KUNINGAN ONLINE – Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Kuningan menggelar apel silaturahmi dan aksi donasi kemanusiaan yang diikuti ribuan perangkat desa se-Kabupaten Kuningan. Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan Sepak Bola Ancaran, Selasa (23/12/2025), dan menjadi momentum penguatan solidaritas sekaligus kepedulian sosial.
Ketua PPDI Kabupaten Kuningan, Ade Sudiman, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan hasil rapat kerja bersama seluruh ketua forum perangkat desa di Kabupaten Kuningan. Terdapat tiga agenda utama yang diusung, yakni mempererat silaturahmi antarperangkat desa, doa bersama, serta penggalangan donasi bagi korban bencana alam.
“Donasi kami salurkan untuk saudara-saudara kita yang terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Selain itu, kami juga memberikan bantuan kepada Ibu Royati, warga Desa Cijaran, yang rumahnya roboh,” ujar Ade Sudiman.
Ia menegaskan bahwa seluruh bantuan yang disalurkan merupakan hasil swadaya murni perangkat desa, tanpa melibatkan pembiayaan dari pihak luar.
“Ini adalah bentuk kepedulian dan kekompakan perangkat desa,” tambahnya.
Kegiatan tersebut mendapat apresiasi dari Ketua DPRD Kabupaten Kuningan, Nuzul Rachdy. Ia menilai perangkat desa memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pemerintahan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.
“Kekuatan perangkat desa ini sangat luar biasa. DPRD Kabupaten Kuningan mendukung penuh PPDI sebagai bagian penting dari kekuatan pembangunan daerah. Momentum ini harus menjadi ruang untuk menyatukan hati, pikiran, dan tekad demi kemajuan Kabupaten Kuningan,” tegas Nuzul.

Dalam kesempatan yang sama, Ade Sudiman juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kuningan atas sejumlah kebijakan yang dinilai berpihak kepada perangkat desa, di antaranya kenaikan Penghasilan Tetap (Siltap) sebesar 8 persen, penerbitan Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD), serta pengembalian seragam dinas berwarna khaki.
Terkait harapan peningkatan kesejahteraan ke depan, Ade menegaskan bahwa PPDI tetap berpijak pada regulasi yang berlaku dengan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah.
“Kami menyampaikan aspirasi bukan sekadar keinginan, tetapi amanah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Namun kami juga memahami kondisi keuangan daerah. Sebagai anak kepada bapak, kami tidak akan memaksakan jika keuangan daerah belum memungkinkan,” ujarnya.
Ade menutup kegiatan dengan mengajak seluruh perangkat desa untuk terus menjaga kekompakan serta mengutamakan pelayanan kepada masyarakat sebagai tugas utama. (Aldi)





