Soal Kuningan Gagal Bayar, Ketua DPD Golkar Sebut Dian Bukan Penentu Kebijakan

Informasi, Politik, Sosial2,911 views

KUNINGAN ONLINE – Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Kuningan, Asep Setia Mulyana menyoroti permasalahan soal gagal bayar, kemiskinan ekstrim, pengangguran dan perlunya penetapan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sebagai gerbang investasi.

“Kita tahu bersama bahwa Kabupaten Kuningan di tahun 2022-2023 terjadinya gagal bayar/tunda bayar. Tingkat miskin ekstrim juga tingginya pengangguran, inilah persoalan-persoalan yang harus kita selesaikan,” kata Ketua DPD partai Golkar, Asep Setia Mulyana kepada awak media di kantor DPC PKB, Jumat (10/5/2024).

Iklan

Menurutnya, dalam menyelesaikan persoalan tersebut diperlukan adanya perubahan dan pembaharuan. Bahkan kabupaten Kuningan harus memiliki penetapan RTRW.

“Kabupaten Kuningan harus memiliki penetapan RTRW sebagai salah satu kunci melakukan inovasi. Kalau misalkan udah ditetapkan banyak investor-investor baik itu dari pengusaha domestik maupun dari luar untuk menanam investasi di sini,” tuturnya.

Iklan

Kendati demikian, lanjut Asep, hal ini untuk mengurangi beban gagal bayar salah satunya. Pertama harus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kita harus melakukan investasi supaya tingkat ekonomi semakin baik. Terus tingkat pengangguran juga semakin berkurang, perputaran uang dan akan terjadi pemasukan untuk meningkatkan PAD. Serta salah satu kunci yang harus kita mulai dari RTRW,” ujarnya.

Ditanya keterlibatan Sekretaris Daerah, Dian Rachmat Yanuar terkait gagal bayar/tunda bayar. Asep menyebut bahwa memang Sekda Dian salah satu bagian, tapi bukan penentu kebijakan.

“Pak Dian memang salah satu bagian dari terjadinya gagal bayar/tunda bayar. Tapi bukan penentu kebijakan. Misalkan saya sebagai sekretaris di Partai, ketuanya pak Yudi. Saya bagian dari struktur, dan yang menentukan kebijakan kan bukan saya, tapi bukan penentu kebijakan. Karena yang bertanggung jawab itu penentu kebijakan,” pungkasnya. (OM)