KUNINGAN ONLINE – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kuningan, saat menerima pengunjuk rasa pekan lalu dari berbagai komponen masyarakat seakan berbicara lantang dan bersikap profesional serta bersikap terbuka dalan setiap proses pemanggilan terhadap para pihak yang dibutuhkan keterangannya.
“Tapi, kenyataannya jauh panggang dari api. Karena sikap tertutup proses yang terjadi dalam ‘Persidangan’ BK,” kata pengamat kebijakan publik sekaligus Ketua Forum Tekad (Ftekad), Sujarwo. Kamis, (15/10/2020).
Mang Ewo sapaan akrabnya menegaskan, jangan salahkan jika masyarakat menyangsikan sikap netral BK DPRD terhadap persoalan yang menyangkut Ketua DPRD (Nuzul Rachdy, red).
Diterangkan Mang Ewo, keraguan masyarakat juga mulai memunculkan bahwa independensi BK dalam menjalankan fungi dan wewenangnya sebagai bagian Alat Kelengkapan Dewan (AKD) tak terbebas dari ‘Arahan’ Pimpinan Dewan.
“Dikhawatirkan, jika dalam menjalankan fungsi dan kewenangannya BK ‘dikekang’ oleh Pimpinan Dewan dan tidak sesuai dengan yang pernah dikemukakan pada saat audensi dengan beberapa elemen masyarakat,” terang Mang Ewo.
Menurutnya, kredibilitas BK akan dipertanyakan. Selain itu, terkait upaya BK menghadirkan 5 jurnalist guna melengkapi data yang dibutuhkan.”Walau bukan sesuatu yg ‘diharamkan’ ternyata dari redaksi surat yang dikirimkan oleh BK terkesan rancu,” tutur Mang Ewo.
Jika kehadiran lima orang tersebut dalam kapasitas sebagai Warga Negara yang kedudukan hukumnya sama. “Seharusnya dalam surat undangan yang dikirim tidak dicantumkan medianya,” pungkasnya. (OM)