Sebanyak 37 Warga Kuningan Manfaatkan Layanan Hukum Gratis di HUT ke-18 KAI

Hukum, Sosial244 views

KUNINGAN ONLINE – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-18 Kongres Advokat Indonesia (KAI), Dewan Pimpinan Cabang KAI Kabupaten Kuningan menggelar layanan hukum gratis bagi masyarakat di Puspa Siliwangi, Kabupaten Kuningan, Jumat (30/5/2026).

Ketua DPC KAI Kabupaten Kuningan, Dadan Somantri Indra Santana, S.H., mengatakan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari imbauan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KAI yang mengajak seluruh pengurus daerah di Indonesia untuk memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat melalui pelayanan hukum.

Iklan

“Kongres Advokat Indonesia genap berusia 18 tahun karena berdiri sejak tahun 2008. Ada imbauan dari DPP agar momentum ini diisi dengan kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat. Kami memaksimalkan hal tersebut dengan memberikan layanan hukum gratis,” ujar Dadan.

Menurutnya, advokat memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan edukasi dan bantuan hukum kepada masyarakat tanpa selalu berorientasi pada keuntungan materi.

Iklan

“Layanan hukum gratis ini bervariasi, mulai dari konsultasi hukum, bantuan hukum, hingga pendampingan hukum. Ini merupakan bagian dari kewajiban kami sebagai advokat untuk memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat,” katanya.

Selain layanan hukum, KAI Kuningan juga menggelar santunan bagi anak yatim sebagai bentuk kepedulian sosial. Kegiatan serupa dilaksanakan secara serentak oleh jajaran KAI di berbagai daerah di Indonesia.

Iklan

Dadan menegaskan, kehadiran KAI di tengah masyarakat bertujuan memperkuat kesadaran hukum warga negara.

“Kami ingin memberikan kontribusi kepada negara agar masyarakat benar-benar memahami dan menjunjung tinggi supremasi hukum. Bagaimana seseorang bisa taat hukum jika tidak memahami hukumnya,” ungkapnya.

Sejak pagi hingga siang hari, tercatat sebanyak 37 warga memanfaatkan layanan konsultasi hukum yang disediakan. Bahkan beberapa di antaranya langsung mengajukan permohonan pendampingan hukum.

“Ada yang meminta agar perkaranya ditangani secara langsung. Kami sudah berkomitmen, apabila memang yang bersangkutan sedang mengalami kesulitan ekonomi dan memenuhi kriteria, maka pendampingan hukumnya akan kami berikan secara cuma-cuma,” jelas Dadan.

Ia menuturkan, biaya yang biasanya timbul dalam proses pendampingan hukum, seperti surat kuasa maupun operasional, kali ini digratiskan sebagai bagian dari peringatan hari jadi organisasi.

“Beruntung mereka datang di waktu yang tepat, karena pada momentum HUT KAI ini kami berikan layanan pendampingan secara gratis,” ujarnya.

Terkait jenis konsultasi yang masuk, Dadan menyebut sekitar 50 persen berasal dari kalangan anak muda. Mayoritas berkaitan dengan persoalan lalu lintas dan aktivitas sehari-hari.

“Misalnya tentang STNK yang tidak dibawa saat berkendara, persoalan kehilangan helm saat parkir, dan berbagai masalah yang sering dialami anak muda,” katanya.

Selain itu, terdapat pula konsultasi mengenai usaha, persoalan rumah tangga dan perceraian, perbankan, hingga beberapa kasus pidana.

Dalam kesempatan tersebut, KAI Kuningan juga menyoroti keluhan para pedagang terkait minimnya lampu penerangan jalan di kawasan pusat jajanan Puspa Siliwangi.

“Ada curhatan dari ketua paguyuban pedagang mengenai lampu penerangan jalan yang mati sekitar 11 titik. Ini akan menjadi perhatian serius kami. Kami akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar persoalan ini segera mendapat solusi,” tegasnya.

Menurut Dadan, persoalan penerangan jalan tidak boleh dianggap sepele karena menyangkut keselamatan masyarakat serta berdampak langsung terhadap aktivitas ekonomi para pedagang.

“Lampu Penerangan Jalan Umum mungkin terlihat sederhana, tetapi sangat menentukan kenyamanan, keamanan, dan nama baik Kabupaten Kuningan. Ini juga berpengaruh terhadap nasib warga yang mencari nafkah di kawasan tersebut,” pungkasnya. (OM)