Sadam Husen Sambut Baik Kebijakan Open Bidding untuk Mengatasi Kekosongan Jabatan di Lingkup Pemda

Pemerintahan, Sosial2,303 views

KUNINGAN ONLINE – Kekosongan jabatan dalam berbagai instansi pemerintah di Kabupaten Kuningan telah mengakibatkan terganggunya pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam bidang pendidikan, kesehatan, serta sektor-sektor publik lainnya.

Situasi ini menimbulkan dampak nyata pada kualitas dan efisiensi pelayanan yang seharusnya diberikan kepada warga. Kekosongan yang berkepanjangan ini membutuhkan langkah cepat dan strategis.

Iklan

“Dalam rangka mengatasi masalah tersebut, kebijakan untuk melakukan open bidding oleh Pj Bupati Kuningan, Bapak Raden Iip, adalah langkah yang sangat tepat dan patut didukung sepenuhnya,” tegas masyarakat Kuningan, Sadam Husen, Jumat (11/10/2024).

Ia mengatakan, open bidding memungkinkan adanya seleksi terbuka yang menjunjung asas transparansi, profesionalisme, dan kompetensi dalam pengisian jabatan.

Iklan

“Saya menyambut baik kebijakan open bidding ini dan mendukung penuh langkah Pj Bupati Raden Iip. Kami berharap dengan adanya seleksi terbuka, posisi-posisi yang saat ini kosong dapat segera terisi oleh individu-individu yang memiliki kapabilitas dan integritas, sehingga pelayanan publik dapat berjalan optimal,” kata Sadam.

Selain itu, Dirinya mengimbau kepada semua pihak untuk tidak menarik kebijakan open bidding ini ke ruang politik.

“Perlu diingat bahwa ruang birokrasi dan politik adalah ranah yang berbeda. Proses open bidding murni untuk memenuhi kebutuhan masyarakat melalui pelayanan yang profesional, tanpa perlu adanya intervensi atau kepentingan politik tertentu,” ujarnya.

“Dengan menjaga netralitas proses ini, kita dapat memastikan bahwa seleksi berjalan sesuai dengan nilai-nilai transparansi dan objektivitas, demi kepentingan masyarakat Kuningan,” tambahnya.

Langkah ini diharapkan akan mempercepat pemulihan kinerja pelayanan publik di Kabupaten Kuningan dan menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menjawab kebutuhan masyarakat dengan lebih cepat dan tepat.

Dengan kebijakan ini, masyarakat berharap agar proses seleksi dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, dengan mengutamakan prinsip keadilan dan keterbukaan.

“Selain itu, masyarakat Kuningan berharap agar penempatan pejabat nantinya mampu mendukung perkembangan dan peningkatan pelayanan di segala sektor, memberikan manfaat yang nyata bagi seluruh lapisan masyarakat,” tandasnya. (OM)