Rumah Guru, Upaya Disdikbud Kuningan Benahi Moral dan Kompetensi Tenaga Pendidik

KUNINGAN ONLINE – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan, U Kusmana, menyampaikan bahwa program Rumah Guru merupakan ruang peningkatan mutu dan pembentukan akhlak pendidik.

Ia menunjuk langsung Kabid GTK H. Pipin Mansur Aripin sebagai penanggung jawab program, mengingat tugasnya membawahi tenaga pendidik.

Iklan

“Program ini bukan sekadar peningkatan kompetensi, tapi juga pembentukan karakter. Kita sedang giat-giatnya meningkatkan mutu pendidikan, namun di sisi lain masih ada oknum yang mencoreng dunia pendidikan dengan perilaku yang tak mencerminkan akhlak pendidik,” ujar Uu sapaannya kepada Kuninganonline.com, Kamis (8/5/2025).

U Kusmana menyinggung persoalan moral di kalangan guru, seperti kasus perselingkuhan dan pernikahan berulang (kawin cerai), yang menjadi perhatian serius. Berdasarkan data dari bagian umum Disdikbud, hingga akhir 2024 tercatat hampir 52 pengajuan perceraian, dan 70 persen di antaranya diajukan oleh pihak perempuan.

Iklan

“Banyak dari mereka yang setelah menjadi P3K atau PNS merasa lebih berkuasa dalam rumah tangga, bahkan mengabaikan tanggung jawab dan norma yang seharusnya dijaga. Padahal suaminya tetap harus dihormati, meski bukan PNS—entah itu petani, pedagang musiman, atau profesi lainnya,” tuturnya prihatin.

Ia berharap program Rumah Guru bisa menjadi ikhtiar untuk membenahi mindset dan akhlak para pendidik. Program ini dirancang berlangsung sebulan sekali dengan menghadirkan narasumber dari berbagai bidang, termasuk tokoh pendidikan dan keagamaan.

“Hingga saat ini, kegiatan sudah berjalan dalam tiga putaran, dan akan terus berlanjut,” tutup Kadisdikbud Kuningan U Kusmana. (OM)