Reses DPRD, Saw Tresna Septiani: Fiskal Kuningan Tertekan, Aspirasi Warga Tetap Diperjuangkan

Politik, Sosial41 views

KUNINGAN ONLINE – Pimpinan DPRD Kabupaten Kuningan kembali turun langsung ke tengah masyarakat untuk menyerap aspirasi melalui agenda reses di tiga wilayah, yakni Desa Puncak, Kelurahan Cigadung, dan Kelurahan Kuningan, Jumat (28/8/2026).

Reses tersebut tidak hanya menjadi ruang bagi masyarakat menyampaikan berbagai kebutuhan pembangunan, tetapi juga menjadi momentum bagi wakil rakyat menjelaskan kondisi keuangan daerah yang saat ini tengah menghadapi tekanan fiskal.

Iklan

Di Kelurahan Kuningan, warga menyampaikan sejumlah aspirasi yang sebelumnya telah dihimpun selama beberapa bulan terakhir. Aspirasi tersebut antara lain perbaikan jalan lingkungan, pemberdayaan UMKM, bantuan rumah tidak layak huni (rutilahu), dukungan terhadap kelompok PKK, hingga kebutuhan lahan pemakaman umum.

Sejumlah warga mengapresiasi aspirasi yang telah berhasil direalisasikan. Perbaikan jalan lingkungan dan program pemberdayaan UMKM dinilai telah memberikan manfaat secara langsung bagi masyarakat.

Iklan

Warga juga menyampaikan apresiasi kepada Partai Golkar yang dinilai turut memberikan perhatian terhadap kebutuhan masyarakat.

Namun, masih terdapat persoalan yang dinilai cukup mendesak, salah satunya keterbatasan lahan pemakaman umum. Warga menyebut persoalan tersebut semakin terasa karena Kelurahan Kuningan berada di kawasan pusat kota dengan ketersediaan lahan yang semakin terbatas.

Menanggapi aspirasi tersebut, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kuningan dari Fraksi Golkar, Saw Tresna Septiani, menegaskan bahwa kepentingan masyarakat akan tetap diperjuangkan. Meski demikian, ia mengingatkan bahwa kondisi fiskal Pemerintah Kabupaten Kuningan saat ini tidak berada dalam situasi ideal.

“Tentu kepentingan warga akan kami perjuangkan. Kita bersyukur untuk Kelurahan Kuningan jalan lingkungannya sudah baik. Tetapi kondisi keuangan daerah sekarang memang sedang tidak baik-baik saja,” ujar Saw Tresna.

Iklan

Ia menjelaskan, ketika APBD disahkan, postur anggaran daerah berada di kisaran Rp2,7 triliun. Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya sekitar Rp460 miliar.

Kondisi tersebut, menurutnya, membuat kemampuan pembiayaan pembangunan daerah masih cukup bergantung pada dukungan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi.

“Sejauh ini memang kita masih bergantung pada bantuan provinsi dan pusat. Ketika ada koreksi pada perubahan anggaran, bantuan dari provinsi dan pusat juga berkurang. PAD kita pun mengalami penurunan dari target yang sudah ditetapkan,” katanya.

Saw Tresna menilai tekanan fiskal tersebut secara langsung berpengaruh terhadap kemampuan pemerintah daerah dalam memenuhi seluruh kebutuhan pembangunan masyarakat.

Terlebih, karakteristik kelurahan berbeda dengan desa. Desa memiliki sumber pembiayaan tersendiri melalui Dana Desa, sedangkan kelurahan memiliki ruang anggaran yang jauh lebih terbatas.

Karena itu, ia menilai pembangunan di wilayah kelurahan tidak dapat hanya mengandalkan satu sumber pembiayaan. Komunikasi dan koordinasi antara masyarakat, pemerintah daerah, DPRD, serta kepala daerah menjadi penting agar berbagai aspirasi tetap dapat diperjuangkan melalui skema anggaran yang tersedia.

“Kelurahan memang minim anggaran sekali. Karena itu harus banyak komunikasi dengan anggota dewan maupun bupati, agar program pembangunan bisa dibantu dari anggaran lain,” tuturnya.

Lahan Pemakaman Jadi Persoalan Mendesak

Mengenai aspirasi penyediaan lahan pemakaman, Saw Tresna mengakui persoalan tersebut memang sudah berada dalam kondisi mendesak.

Menurutnya, posisi Kelurahan Kuningan yang berada di kawasan pusat kota membuat ketersediaan lahan semakin terbatas. Sementara kebutuhan masyarakat terhadap lahan pemakaman terus berjalan.

“Untuk wilayah Kelurahan Kuningan di pusat kota, lahan pemakaman memang sudah penuh. Ini menjadi aspirasi yang mesti diperjuangkan,” tegasnya.

Rangkaian reses di tiga wilayah tersebut menjadi bagian dari fungsi representasi DPRD untuk memastikan berbagai persoalan masyarakat tidak berhenti sebatas daftar usulan.

Di tengah keterbatasan fiskal daerah, perjuangan aspirasi masyarakat kini membutuhkan strategi yang lebih adaptif, termasuk membuka komunikasi dengan pemerintah provinsi dan pusat serta mencari berbagai sumber pembiayaan yang memungkinkan.

Dengan demikian, keterbatasan anggaran diharapkan tidak menjadi penghalang bagi pemerintah daerah dan DPRD untuk secara bertahap memenuhi kebutuhan masyarakat, terutama menyangkut persoalan yang sifatnya mendesak seperti infrastruktur lingkungan, pemberdayaan ekonomi, hingga penyediaan lahan pemakaman umum.