Polemik Diksi ‘Limbah’, Pihak Ponpes HK Tidak Mau Intervensi

KUNINGAN ONLINE – Usai dipanggil Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Kuningan, Rabu (14/10/2020) kemarin. Yayasan Husnul Khotimah menyebut tidak mau intervensi lebih jauh masalah yang sedang diproses oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD.

Dari pihak Husnul Khotimah, yang hadir terdiri dari 3 orang pengurus. Melalui Anggota Pembina Yayasan Husnul Khotimah, Achiddin Noor mengatakan, urusan kode etik wakil rakyat diserahkan ke BK DPRD sesuai dengan regulasi yang dipegangnya.

Iklan
Iklan

Termasuk adanya individu atau kelompok yang mengadukan ke BK, pihaknya tidak akan mencampuri ranah BK. Di sisi lain justru, pihaknya berterima kasih atas empati dari semua pihak.

“Demi allah, kita tidak niatan untuk mobilisasi. Tapi ya tentu kita berterima kasih kepada yang sudah mendukung Husnul, dan pondok pesantren pada umumnya,” ujar Achidin.

Iklan

Dia menyebut, sejak awal pernyataan sikap lembaganya sudah jelas ada poin-poin yang harus dipenuhi oleh Ketua DPRD Nuzul Rachdy.

“Termasuk poin yang sangat penting adalah permintaan maaf secara terbuka melalui media massa lokal dan nasional selama lima hari berturut-turut. Bukan hanya kepada pihak Husnul, tapi juga seluruh ponpes,” sebutnya.

Dia menerangkan, sehari sebelumnya, Ketua DPRD ditemani Bupati, Kapolres dan Ketua MUI sudah datang untuk minta maaf. Namun pihak Husnul, sejak awal sudah jelas menyertakan syarat apa saja agar permintaan maafnya bisa diterima Husnul.

“Itu aja dilaksanakan dulu,” kata Achidin.

Terkait dipanggilnya oleh BK, Achidin menyebutkan Husnul hanya sebatas menghargai dan menjawab apa yang ditanyakan, sebatas itu. Tidak ada hubungannya dengan hiruk pikuk di dewan.

Soal hasilnya nanti, akan diserahkan ke BK. Lalu soal memaafkan, juga masih ingin melihat keseriusan Nuzul, serta kata-kata maafnya seperti apa yang akan diangkat di media massa.

“Langkah hukum itu melelahkan, kita selesaikan yang bisa kita selesaikan. Tapi ya, yang namanya orang minta maaf dan serius, masa kita gak memaafkan. Adapun ada orang lain yang mempersoalkan ya itu tak perlu ijin dari kami, silahkan saja kalau soal kode etik,” pungkasnya. (OM)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *