KUNINGAN ONLINE – Sebagai upaya mewujudkan salah satu misi Universitas Kuningan (Uniku) dalam hal pengabdian kepada masyarakat, kali ini Uniku menjalin kerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Kuningan.
Selain MoU, dilakukan pula penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS/MoA) antara Fakultas Hukum (FH) Uniku dengan KPU dan BPSK Kabupaten Kuningan. Acara penandatanganan ini digelar Selasa pagi (13/10/2020) bertempat di Gedung Student Center Iman Hidayat Uniku.
“Alhadulillah hari ini sudah dilakukan ceremonial penandatanganan MoU antara Universitas Kuningan dengan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kuningan. Tentu kegiatan ini secara ceremonial hanya merupakan starting point atau titik tolak untuk secara kelembagaan kita bahu-membahu bekerja sama dalam rangka mendongkrak kualitas sistem dan budaya pemilihan, baik pemilu ataupun pilkada, di Kabupaten Kuningan,” ungkap Ketua KPU Kabupaten Kuningan, Asep Z. Fauzi, S.Pd.I., dalam sambutannya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua BPSK Kabupaten Kuningan, Acep Tisna Sudrajat, S.H., M.H., dalam sambutannya mengatakan kerja sama ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan BPSK dalam hal perlindungan konsumen.
“Dalam momen yang sangat penting ini, perlu saya sampaikan bahwa penandatanganan MoU dan MoA ini merupakan salah satu upaya kami dalam rangka mewujudkan cita-cita besar bagi kemajuan dibidang pendidikan juga dalam hal perlindungan konsumen. Kita semua berharap rakyat Indonesia, khsususnya masyarakat Kabupaten Kuningan, mempunyai wawasan dan pengetahuan dalam kapasitasnya sebagai konsumen,” ujarnya.
Sementara itu, Rektor Uniku, Dr. Dikdik Harjadi, S.E., M.Si., mengatakan kerja sama yang dijalin dengan KPU dan BPSK merupakan upaya mewujudkan salah satu misi Uniku.
“Alhamdulillah hari ini kita sudah melakukan ceremony penandatanganan Nota Kesepahaman atau MoU antara Universitas Kuningan dengan KPU dan BPSK Kabupaten Kuningan, serta MoA antara Fakultas Hukum Universitas Kuningan dengan KPU dan BPSK Kabupaten Kuningan. Ini merupakan satu hal yang tentu sangat kami apresiasi karena bagaimanapun juga kami harus fokus pada visi dan misi Universitas Kuningan yang mana salah satunya yaitu melakukan pengabdian kepada masyarakat,” ungkapnya.
Lebih jauh, dirinya berharap penandatangan MoU dan MoA ini semakin memantapkan sinergitas antara KPU dan BPSK dengan Uniku.
“Mudah-mudahan penandatanganan kerja sama ini menjadi awal bagi kita berkolaborasi serta semakin memantapkan sinergitas antara Komisi Pemilihan Umum maupun BPSK dengan Universitas Kuningan,” harapnya. (Rilis)