Program Revitalisasi Madrasah, 9 Sekolah di Kuningan Masuk Daftar Calon Penerima

Pendidikan203 views

KUNINGAN ONLINE — Sebanyak sembilan madrasah di Kabupaten Kuningan masuk dalam daftar calon penerima bantuan revitalisasi sarana dan prasarana madrasah dari Kementerian Agama (Kemenag) RI.

Kepala Kementerian Agama Kabupaten Kuningan, Dr. H. Saefulloh, melalui Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Penmad), H. Atep Baharudin, mengatakan sembilan madrasah tersebut terdiri atas dua Madrasah Ibtidaiyah (MI), enam Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan satu Madrasah Aliyah (MA).

Iklan

Menurut Atep, proses pengajuan bantuan dilakukan secara daring melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Sarana dan Prasarana (SIM Sarpras). Setelah madrasah mengajukan permohonan, dokumen yang masuk akan melalui proses verifikasi oleh tim Kemenag pusat dan Kantor Wilayah Kemenag.

“Ketika SIM Sarpras diumumkan dibuka, madrasah mengajukan secara online. Kemudian diverifikasi oleh tim pusat dan Kanwil,” ujarnya, Jumat (2/10/2026).

Iklan

Ia menjelaskan, pihak Kemenag Kabupaten Kuningan saat ini baru menjalankan tahapan pengunggahan dokumen yang menjadi persyaratan. Sembilan madrasah yang masuk sebagai calon penerima juga telah diarahkan untuk menyiapkan proposal dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Atep menegaskan, status sembilan madrasah tersebut masih sebagai calon penerima, sehingga belum dapat dipastikan seluruhnya akan memperoleh bantuan hingga adanya penetapan resmi.

Terkait mekanisme pelaksanaan pekerjaan, pihak Kemenag Kabupaten Kuningan juga masih menunggu petunjuk teknis lebih lanjut. Berbeda dengan tahun sebelumnya, ketika pekerjaan revitalisasi melibatkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), pelaksanaan tahun ini disebut akan menggunakan mekanisme yang berbeda, baik melalui swakelola maupun pihak ketiga.

Program revitalisasi tersebut dinilai menjadi angin segar bagi madrasah, terutama karena bantuan dapat menyentuh madrasah negeri maupun swasta.

“Ini program yang sangat bagus, bantuan presiden yang menyentuh baik madrasah negeri maupun madrasah swasta,” kata Atep.

Ia menyebutkan, madrasah swasta memiliki jumlah yang dominan di Kabupaten Kuningan. Karena itu, pihaknya berharap semakin banyak madrasah swasta yang dapat memperoleh bantuan tersebut.

“Madrasah swasta sekitar 90 persen dibandingkan dengan madrasah negeri, sehingga yang diharapkan itu banyaknya madrasah swasta yang bisa mendapatkan bantuan dan bisa menikmati bantuan presiden ini,” tuturnya.

Menurut Atep, perbaikan sarana dan prasarana melalui program revitalisasi tidak hanya berdampak terhadap kualitas bangunan, tetapi juga dapat meningkatkan daya tarik madrasah swasta di tengah masyarakat.

“Ini momen untuk memperbaiki kualitas bangunan di madrasah-madrasah swasta yang bisa menjadi nilai plus, nilai positif ketika nanti menawarkan kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia berharap program tersebut dapat memberikan kesempatan yang relatif setara bagi madrasah negeri dan swasta dalam memperoleh dukungan peningkatan sarana dan prasarana.

“Alhamdulillah ini kan 50-50 ini, madrasah swasta dan madrasah negeri sama-sama dapat,” katanya.

Di sisi lain, Atep mengingatkan madrasah agar mengikuti seluruh tahapan pengajuan melalui mekanisme resmi yang telah ditetapkan. Proses pengajuan dan penetapan penerima dilakukan melalui sistem dan tahapan verifikasi yang telah ditentukan.

Madrasah juga diimbau tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang mengklaim dapat membantu meloloskan atau memastikan suatu madrasah memperoleh bantuan. (OM)