Posting Masalah Parkir Rp. 10 Ribu, Ketua PP Dewiku Beri Penjelasan

Informasi, Wisata2,280 views

KUNINGAN ONLINE – Munculnya postingan dari salah satu akun di media sosial Fanpage Facebook Wisata Kuningan soal Retribusi Parkir Objek Wisata Curug Landung Desa Cisantana Kecamatan Cigugur, mendapat tanggapan dari Ketua Paguyuban Pengusaha Destinasi Wisata Kuningan (PP Dewiku), Abidin.

Menurutnya, ketika berbicara pungutan parkir, ada dua jenis regulasi yang mengatur perparkiran adalah pajak parkir dan Retribusi Parkir. Kedua regulasi itu, sangat berbeda, karena instansi yang menanganinya pun berbeda.

Iklan

“Jika Pelayanan Retribusi Parkir, ini diatur Perda Kabupaten Kuningan nomor 04 tahun 2011. Instansi yang mengurusnya adalah Dinas Perhubungan. Sedangkan Pajak Perparkiran, diurus oleh Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) diatur dalam Perda Kabupaten Kuningan nomor 15 Tahun 2010,” tutur Abidin kepada awak media di Jalan RE Martadinata, Rabu (8/12/2021).

Ia menjelaskan, untuk pengusaha destinasi wisata. Regulasi perparkirannya mengacu pada Perda Nomor 15 terkait Pajak Parkir. Jadi, tidak ada disebutkan aturan besaran pungutan parkir.

Iklan

“Seperti di rumah-rumah sakit, pengelolaan parkir di obyek wisata dikembalikan pada manajemen masing-masing. Pajak perparkirannya sebesar 30% dari pendapatan parkir,” jelasnya.

Pihaknya tidak mau memperpanjang permasalahan adanya unggahan netizen yang mempermasalahkan besaran parkir di obyek wisata yang dikelolanya.

Karena, menurutnya masalah unggahan netizen itu sudah ditangani kuasa hukumnya dan sudah dalam proses Laporan Kepolisian.

“Harga yang tercantum dalam karcis parkir obyek wisata yang dikelola itu sebesar Rp 10 ribu, sudah termasuk tiket masuk obyek wisata. Adapun pengunjung yang ingin menikmati wahan lain di dalam Obyek Wisata Curug Landung dikenakan bayar lagi sesuai wahana yang diminatinya,” tuturnya.

“Soal postingan di Facebook Itu sudah dikuasakan ke kuasa hukum kami. Sekarang mah ngobrolnya tentang wisata saja,” sambungnya.

Potensi Wisata Pasca COVID-19

Berbicara tentang pariwisata di Kabupaten Kuningan, sebagai Ketua PP Dewiku, Abidin mengaku tetap optimis akan kembali bangkit meski sempat terdampak kondisi pandemi yang melarang warga datang ke obyek wisata.

“Apalagi sekarang para pengelola obyek wisata sudah tergabung di PP Dewiku dan kita sudah berkomitmen untuk maju bersama memromosikan pariwisata di Kabupaten Kuningan ke dunia luar,” pungkasnya optimis. (OM)