Pilkades Serentak 2027 di Kuningan Libatkan 198 Desa, DPMD Siapkan Pemungutan Suara Digita

KUNINGAN ONLINE – Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) memastikan sebanyak 198 desa di 32 kecamatan akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak pada tahun 2027. Selain menjadi pesta demokrasi terbesar di tingkat desa, Pilkades kali ini direncanakan menjadi ajang uji coba sistem pemungutan suara berbasis digital.

Kepala DPMD Kabupaten Kuningan, Rangga Apriatna, mengatakan pelaksanaan Pilkades Serentak 2027 didasarkan pada berakhirnya masa jabatan sejumlah kepala desa serta adanya beberapa desa yang mengalami kekosongan jabatan.

Iklan

“Rencananya pada tahun 2027 Kabupaten Kuningan akan melaksanakan Pilkades Serentak di 198 desa. Pelaksanaannya didasarkan pada berakhirnya masa jabatan kepala desa dan adanya beberapa desa yang mengalami kekosongan jabatan,” ujar Rangga saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (7/7/2026).

Ia menjelaskan, seluruh tahapan penyelenggaraan Pilkades, termasuk persyaratan bagi calon kepala desa, tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Iklan

Yang menjadi pembeda pada Pilkades 2027 adalah rencana penerapan sistem pemungutan suara digital sebagai proyek percontohan. Dalam skema tersebut, setiap desa peserta uji coba hanya akan memiliki satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang menggunakan perangkat tablet untuk proses pencoblosan, sedangkan TPS lainnya tetap menggunakan metode konvensional.

“Dalam satu desa nanti hanya satu TPS yang menggunakan sistem digital sebagai percontohan. Pemilih cukup datang ke bilik suara dan memberikan pilihannya melalui tablet. Sedangkan TPS lainnya tetap menggunakan sistem manual,” jelasnya.

Menurut Rangga, pelaksanaan uji coba tersebut masih menunggu petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui DPMD Provinsi yang menjadi fasilitator program.

Ia menyebutkan, sejumlah daerah di Jawa Barat telah lebih dahulu mengimplementasikan sistem serupa. Kabupaten Indramayu telah melaksanakan uji coba, sementara Kabupaten Sumedang dan Kabupaten Subang dijadwalkan mulai menerapkannya pada tahun ini.

Rangga menegaskan bahwa keamanan sistem menjadi perhatian utama dalam penerapan Pilkades digital. Menurutnya, pemerintah provinsi telah memastikan sistem yang digunakan dilengkapi algoritma khusus untuk menjaga kerahasiaan pilihan setiap pemilih.

“Provinsi menjelaskan bahwa sistemnya menggunakan algoritma khusus sehingga identitas pemilih dan pilihannya tetap terjamin kerahasiaannya. Jadi tidak akan bisa diketahui siapa memilih siapa,” katanya.

DPMD juga telah mengantisipasi kemungkinan adanya pemilih lanjut usia (lansia) maupun masyarakat yang belum terbiasa menggunakan perangkat digital. Pendampingan akan diberikan sesuai ketentuan tanpa mengurangi prinsip kerahasiaan dan kebebasan memilih.

Rangga berharap uji coba Pilkades digital dapat menjadi langkah awal transformasi pelayanan pemerintahan desa melalui pemanfaatan teknologi informasi.

“Mudah-mudahan uji coba ini membuat proses demokrasi di tingkat desa menjadi lebih efektif, efisien, transparan, sekaligus mendukung program digitalisasi pemerintahan di Kabupaten Kuningan,” pungkasnya. (OM)