KUNINGAN ONLINE — Ada ironi yang sudah lama hidup di Kabupaten Kuningan. Daerah yang dikenal sebagai salah satu penghasil sayuran terbesar di wilayah Ciayumajakuning ini, justru membuat warganya harus pergi ke Cirebon untuk mendapatkan harga sayur yang lebih terjangkau.
Fenomena ini bukan persoalan baru. Selama puluhan tahun, hasil panen petani di lereng Gunung Ciremai memang ditanam oleh orang Kuningan, namun yang mengendalikan harga dan alur distribusinya justru dikuasai kelompok-kelompok tertentu, bahkan banyak di antaranya berasal dari luar daerah.
Akibatnya, petani sering tidak memiliki banyak pilihan. Mereka terpaksa menjual hasil panen kepada tengkulak dengan harga rendah atau membiarkan hasil pertanian membusuk di kebun. Sementara itu, konsumen membeli produk yang sama dengan harga yang telah melonjak berkali-kali lipat.
Persoalan klasik ini menjadi salah satu latar belakang lahirnya Surat Edaran Bupati Kuningan sekaligus menguatkan peran Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha (Perumda AU) dalam tata kelola pangan daerah.
Surat edaran tersebut bukan merupakan regulasi yang bersifat memaksa, melainkan bentuk imbauan yang pelaksanaannya tetap disesuaikan dengan kondisi masing-masing pelaku usaha.
“Namun di balik imbauan itu, terdapat cita-cita besar untuk memperkuat ekonomi lokal, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mengoptimalkan peran BUMD agar lebih berpihak kepada warga Kuningan sendiri,” ungkap Direktur Perumda Aneka Usaha Kuningan, Adang Kurniawan
Ia menerangkan, Pemerintah Kabupaten Kuningan mendorong agar berbagai sektor strategis seperti Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), rumah sakit, puskesmas, hotel, restoran, hingga usaha katering memprioritaskan penggunaan bahan pangan lokal dalam operasionalnya.
Dalam skema ini, Perumda AU berperan sebagai penyedia sekaligus distributor, sementara SPPG dan pelaku usaha menjadi pengguna akhir.
“Kerjasama dapat dilakukan secara langsung maupun melalui pola kemitraan dengan tetap memperhatikan kualitas, harga, serta ketersediaan barang,” terangnya.
Adang menegaskan bahwa dialog dengan seluruh pemangku kepentingan akan terus ditempuh. Pelaku usaha lama, supplier, hingga petani dipandang sebagai bagian dari ekosistem yang harus dijaga bersama, bukan sebagai saingan, melainkan mitra dalam membangun Kuningan.
Menanggapi berbagai kritik yang muncul, pihak Perumda AU justru menyampaikan apresiasi. Mereka mengakui bahwa pada masa perintisan ini, masih terdapat berbagai kekurangan, mulai dari stok yang belum selalu tersedia, harga yang belum sepenuhnya kompetitif, hingga kebutuhan pasokan dari luar daerah untuk menutup kekurangan suplai.
Namun demikian, prinsip persaingan usaha yang sehat tetap menjadi acuan utama dan jauh dari praktik monopoli.
Arahnya jelas dan dilakukan secara bertahap, yakni membangun koneksi antar pelaku usaha, memperpendek rantai distribusi, dan pada akhirnya menjadikan produksi pangan Kuningan sebagai tulang punggung ekonomi daerah yang sesungguhnya.
Langkah ini juga menjadi bagian dari strategi jangka panjang dalam mengendalikan inflasi daerah serta memperkuat ketahanan distribusi pangan.
“Kalau petani mendapatkan harga yang layak, konsumen memperoleh harga yang wajar, dan nilai produk Kuningan mengalir kembali kepada warganya sendiri, itulah keberhasilan yang kami kejar,” kata Adang dengan semangat yang diusung dalam kebijakan tersebut.
Potensi produk pertanian Kabupaten Kuningan sendiri dinilai sangat besar, dengan kualitas yang sangat baik. Tantangan utamanya selama ini adalah kontinuitas produksi yang belum stabil, sehingga menyulitkan pelaku usaha seperti hotel, restoran, rumah sakit, hingga SPPG untuk sepenuhnya bergantung pada produk lokal.
Melalui inisiatif pemerintah daerah bersama Perumda AU, persoalan tersebut diharapkan dapat teratasi dengan menghadirkan sistem suplai yang lebih terstruktur dan berkelanjutan.
Salah satu pelaku usaha yang menyambut baik langkah ini adalah Manajer Hotel Montana Kuningan, Anto. Ia menilai keberadaan penyuplai produk pertanian lokal yang mampu menjamin kontinuitas pasokan akan sangat membantu dunia usaha.
“Bagi kami, keberadaan penyuplai produk pertanian lokal dari petani Kuningan yang mampu menjamin suplai secara konstan sangat membantu kami sebagai pelaku usaha di Kabupaten Kuningan,” ujarnya.
Ia berharap, keberadaan Perumda AU sebagai mitra petani dapat benar-benar mendorong peningkatan pendapatan petani lokal sekaligus memperkuat ekonomi daerah secara menyeluruh. (OM)









