Perhatikan Aspek Lingkungan, Anggota DPRD Kuningan Dorong Revisi Perda RTRW

KUNINGAN ONLINE – Adanya revisi RTRW di Jawa Barat pasti akan berpengaruh pada perubahan RTRW di Kabupaten Kuningan. Maka Anggota DPRD Kuningan mendorong agar revisi Perda RTRW yang bakal dilakukan bisa memperhatikan aspek kelestarian lingkungan.

“Sehingga ke depan, tidak ada perubahan alih fungsi lahan yang justru berpotensi merusak lingkungan,” ujar Ketua Komisi III DPRD Kuningan, Dede Sudrajat usai menerima audiensi aktivis lingkungan DPD Gema Jabar Hejo (GJH Kuningan, Kamis (28/7).

Iklan

Pihaknya sangat mendukung, dengan gerakan moral yang dilakukan aktivis lingkungan DPD GJH demi kelestarian alam di Kabupaten Kuningan. Apalagi menyoroti soal revisi yang telah dilakukan Pemprov Jabar terhadap Perda RTRW.

“Saya mengapresiasi, karena mereka sangat peduli dan antisipasi agar pembangunan di Kuningan ke depan bisa memperhatikan aspek kelestarian lingkungan,” ujar politisi asal PKS.

Iklan

“Sebab mereka khawatir adanya revisi Perda RTRW, nanti misalkan ada zona-zona yang merusak mata air hingga zona-zona hijau terjadi peralihan fungsi, ini yang mereka khawatirkan,” sambungnya.

Ia menerangkan, pada saat penyampaian aspirasi dari GJH ada kesamaan persepsi. Yakni bagaimana ke depan bisa menyelamatkan lingkungan dari bahaya kerusakan yang akan ditimbulkan.

“Jadi nanti ada zonasi untuk kawasan-kawasan industri, tapi yang ramah lingkungan. Karena pasti pemerintah daerah juga butuh investor, apalagi sekarang angka pengangguran di Kuningan tinggi ya, belum lagi kemiskinan ekstrem, jadi membutuhkan investor,” terangnya.

Hanya saja, Dede menjelaskan, investor yang dihadirkan ini harus menjaga kelestarian lingkungan. Sehingga bisa hadir industri-industri ramah lingkungan, bukan malah berpotensi merusak alam.

“Kita harus optimis bisa ya, kalau ramah lingkungan kita akan izinkan. Tadi juga sempat dibahas soal banjir yang muncul di kawasan perkotaan, apakah ada alih fungsi seperti saluran air yang di bendung atau seperti apa,” jelasnya

Selanjutnya, Dede berharap, hasil audiensi bisa diwujudkan melalui kebijakan yang memihak terhadap kelestarian lingkungan.

“Jadi percuma kalau tidak ada action, harus diwujudkan. Tadi juga disinggung, percuma juga kalau banyak perda tapi tidak ditegakkan,” tandasnya.

Selain itu, Pihaknya akan membahas poin-poin Perda RTRW, agar ke depan dapat betul-betul berpihak terhadap komitmen dalam mewujudkan kabupaten konservasi.

“Tapi bukan seolah-olah tidak boleh membangun karena ada konservasi ini, boleh membangun tapi yang ramah lingkungan. Kemudian sesuai zonasi peruntukkan dan tidak melakukan alih fungsi lahan produktif,” pungkasnya. (OM)