KUNINGAN ONLINE – Pada saat aksi unjuk rasa yang dilakukan Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kabupaten Kuningan, selain di warnai kericuhan juga diduga terjadinya pemukulan oleh oknum aparat.
Dugaan pemukalan terhadap salah satu kade IMM sempat viral di media sosial dan mendapat tanggapan dari Pengurus Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM), Wasekbid Hikmah dan Hubungan Antar Lembaga, Ilva Fahrurroji.
“Sebuah insiden diduga pemukulan yang dilakukan oknum aparat kepolisian kepada salah satu mahasiswa peserta aksi terkam kamera. Video dugaan pemukulan salah seorang peserta aksi ini terpublikasikan seperti terlihat di kanal YouTube Bibir Ciremai yang diunggah Kamis (16/12) siang,” ujar Ilva dalam keterangan tertulis.

Dugaan pemukulan yang dilakukan oknum anggota pengamanan aksi demonstrasi IMM siang tadi, dinilai sangat bertolak belakang dengan Peraturan Kapolri No. 07 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Pelayanan, Pengamanan dan Penanganan Perkara Penyampaian Pendapat di Muka Umum.
Menurutnya, dalam salah satu poin aturan tersebut mengatur ‘penindakan tegas massa aksi yang anarkis dapat dilakukan dengan menangkap dan diperlakukan secara manusiawi serta pemukulan massa aksi adalah bentuk pelanggaran, meski dengan dalih keadaan darurat dan terpaksa’.
“Saya menyayangkan dan mengecam tindakan di luar prosedural dan represif penanganan aksi unjuk rasa IMM yang terjadi di depan kantor DPRD Kuningan,” tegasnya.
Hal itu, kata Ilva, tak seharusnya terjadi ketika semua anggota kepolisian di Kuningan ini paham tentang protap Dalmas.
Setahu dirinya, pendidikan di kepolisian tidak mengajarkan penanganan aksi ala premanisme. Kejadian ini, harus menjadi auto kritik ditubuh kepolisian Kuningan untuk segera membenahi diri.
“Harus adanya ketegasan dari pimpinan untuk menindak tegas anggotanya yang melakukan kekerasan dalam pengaman aksi unjuk rasa siang tadi di Gedung DPRD Kuningan,” ujarnya.
Ia meminta adanya sanksi yang bukan hanya sanksi disiplin saja, tetapi perlu juga diproses pidana. Karena Ia menilai konteks dugaan pemukulan kali ini merupakan dua persoalan yang berbeda antara aksi penyampaian pendapat dan hal pemukulan.
“Supaya kedepan terdapat pelajaran bagi anggota kepolisian lainnya untuk selalu menjalankan tugas secara professional sesuai aturan,” harapnya.
“Jumlah demonstran tersebut bisa dihitung jari. Masa iya sih, kami dipandang berpotensi menimbulkan kekisruhan besar yang mengancam stabilitas keamanan, apalagi aparat yang bertugas jumlahnya hampir mendekati sama dengan jumlah masa aksi,” pungkasnya. (OM)





