Nikah Serentak di Kuningan, 34 Pasangan Resmi Menikah dalam Rangka Hari Amal Bakti Kemenag

KUNINGAN ONLINE – Sebanyak 34 pasangan calon pengantin mengikuti prosesi ‘Nikah Serentak’ yang digelar oleh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kuningan pada Kamis (12/12/2024).

Acara ini merupakan bagian dari rangkaian Peringatan Hari Amal Bakti ke-79 Kementerian Agama, yang puncaknya akan berlangsung pada awal tahun 2025.

Iklan

Pelaksanaan Nikah Serentak dilakukan dalam dua format, yaitu daring dan luring. Sebanyak 10 pasangan menjalani akad nikah secara langsung di Aula Masjid Syiarul-Islam, sedangkan 24 pasangan lainnya mengikuti prosesi secara daring dari Kantor KUA masing-masing di berbagai kecamatan se-Kabupaten Kuningan.

Penjabat Bupati Kuningan, Dr. Agus Toyib, S.Sos., M.Si., hadir dalam acara tersebut dan memberikan ucapan selamat serta doa kepada para pengantin baru.

Iklan

“Kepada para pengantin baru, saya ucapkan selamat atas pernikahannya. Jadilah keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah. Saling mencintai, menghormati, dan saling mendukung dalam menjalin kehidupan berumah tangga,” ujar Agus Toyib.

Selain memberikan pesan pernikahan, Agus Toyib juga menyerahkan langsung dokumen administrasi kependudukan berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP)dan Kartu Keluarga (KK) bagi para pasangan pengantin.

“Penyerahan ini merupakan bagian dari program Paduka (Pelayanan Adminduk Usai Perwakinan) yang dikelola oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kuningan,” ungkapnya.

Salah satu pasangan, Muhammad Irfan (23), warga Desa Sangkanurip, Kecamatan Cigandamekar, mengaku bahagia bisa mengikuti acara Nikah Serentak ini.

“Alhamdulillah, bisa mengikuti kegiatan nikah serentak ini secara gratis. Terima kasih kepada Kemenag Kuningan yang telah menyelenggarakan acara yang baik ini. Terlebih setelah nikah juga diberikan administrasi kependudukan, jadi tidak perlu urus lagi ke Disdukcapil,” ujarnya dengan penuh syukur.

Nikah Serentak bukan hanya prosesi sakral pernikahan, tetapi juga menjadi wujud pelayanan publik yang inklusif. Dengan adanya program seperti Paduka, pasangan pengantin tidak hanya melangsungkan pernikahan tetapi juga langsung mendapatkan kemudahan pengurusan dokumen kependudukan.

Acara ini diharapkan dapat terus menjadi inspirasi dan contoh pelayanan terpadu yang mempermudah masyarakat, serta menjadi pengingat akan pentingnya membangun keluarga yang harmonis sebagai fondasi kehidupan bermasyarakat. (OM)