KUNINGAN ONLINE – Salah satu mahasiswa yang hendak akan membacakan tiga buah Puisi dihari Gerakan 30 SPKI, di Gedung DPRD Kabupaten Kuningan malah digiring ke Markas Polres Kabupaten Kuningan.
Mahasiswa tersebut bernama Alfi Aulia Hasbullah, Ia datang ke Gedung DPRD dengan menaiki Angkutan Kota (Angkot) dari rumahnya.
Iklan
Sebelumnya, Alfi mengirimkan surat pemberitahuan Aksi di gedung DPRD kepada Polres Kuningan dan Kantor DPRD atas nama Mahasiswa dan ditandatangani dengan nama Mahasiswa.
Alfi melakukan aksinya, Kamis (30/9) seorang diri datang ke DPRD. Sebelum membacakan puisi, Alfi langsung diamankan dan digiring ke Mapolres Kuningan.
Iklan
Aksi Demonstran yang ditulis dalam surat tersebut ternyata hanya dihadiri oleh seorang mahasiswa, Alfi Aulia Hasbullah, yang mengaku berasal dari Universitas Islam Al Ihya Kuningan (Unisa).
Karena dinilai pemberitahuan aksinya tidak sesuai prosedur akhirnya aparat kepolisian membawa Alfi ke ruangan Unit 3 Satintelkam Polres Kuningan untuk diperiksa.
Sebelumnya, kedatangan Alfi di gedung Dewan dihadang oleh aparat keamanan untuk mencegahnya tidak menggelar aksi. Aparat Satpol Intelkam Polres Kuningan sempat bersitegang dengan Alfi yang hanya seorang diri dengan membawa pengeras suara dan secarik kertas.
“Saya mohon hanya membacakan puisi sebentar, Saya janji akan selesai saat rapat paripurna dimulai,” ujar Alfi memohon kepada petugas.
Namun karena petugas menilai aksi Alfi ini tidak sesuai aturan, maka mereka tetap tidak mengijinkannya menggelar solo aksi ini.
“Silakan Anda revisi dulu surat pemberitahuannya, biar jelas dan sesuai aturan. Boleh datang lagi ke sini nanti,” tandas seorang petugas.
Karena Alfi tetap ngotot akan melaksanakan aksinya dengan alasan momentum 30 September yang tidak bisa diulangi, maka akhirnya aparat memaksanya untuk ikut ke Mapolres untuk diinterogasi.
“Kami bukan menghalang-halangi aksi, tapi dari surat yang dilayangkannya tidak jelas, siapa yang melakukan aksi, korlapnya siapa, atribut yang dibawa apa dan materi yang akan disampaikannya apa, itu sudah tidak sesuai aturan, makanya kami amankan sementara untuk kita interogasi,” papar Kabag Ops Polres Kuningan, Kompol Tri Sumarsono, saat diminta tanggapan oleh awak media.
Tri menjelaskan bahwa pihak DPRD pun telah menolak dan tidak menerima aksi hari ini karena pemberitahuan yang tidak jelas itu.
“Hari ini kan ada paripurna juga, tadi DPRD pun telah menjawab tidak akan menerima aksi ini,” jelas Tri.
Pantauan di lapangan, Alfi dibawa ke Mapolres Kuningan, setelah itu sekitar pukul 13.40. Alfi diperbolehkan untuk pulang kembali.