KUNINGAN ONLINE – Rangkaian panjang Pesta Demokrasi Republik Indonesia telah berakhir dengan terpilihnya Presiden dan Wakil Presiden, Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati di berbagai daerah. Proses ini ditutup dengan pelantikan para kepala daerah terpilih beberapa waktu lalu.
Presiden Prabowo Subianto, setelah resmi melantik ratusan kepala daerah, langsung mengeluarkan kebijakan terkait efisiensi anggaran* yang berlaku di seluruh wilayah Indonesia, termasuk Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.
Kebijakan ini menambah tantangan bagi Kabupaten Kuningan, yang masih dihadapkan pada permasalahan gagal bayar yang terus menjadi sorotan publik. Di satu sisi, pemerintah harus menyelesaikan permasalahan keuangan tersebut, sementara di sisi lain, anggaran semakin terbatas akibat kebijakan efisiensi.
Pemerhati kebijakan Kabupaten Kuningan, Agil Aprianto, S.H., menilai kondisi saat ini sebagai tantangan besar bagi Bupati dan Wakil Bupati Kuningan yang tengah menjalani 100 hari pertama masa kerja.
“Masyarakat, termasuk saya pribadi, menantang baik eksekutif maupun legislatif Kuningan untuk tetap melanjutkan pembangunan sesuai harapan rakyat, meski menghadapi berbagai kendala, khususnya efisiensi anggaran. Jangan sampai kebijakan ini justru menghambat pembangunan,” ujarnya.
Agil juga menekankan agar eksekutif dan legislatif bekerja sepenuh hati untuk kepentingan rakyat, bukan hanya untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.
“APBD itu untuk rakyat. Kalian dipilih oleh rakyat dan harus mengabdi kepada rakyat,” tegasnya.
Tak hanya itu, ia juga menyoroti pengelolaan anggaran di tingkat desa, baik dari Alokasi Dana Desa (ADD) maupun Dana Desa (DD). Menurutnya, anggaran tersebut harus digunakan untuk kepentingan seluruh masyarakat, bukan hanya segelintir orang.
“Masih banyak masyarakat yang tidak mendapatkan haknya dan terabaikan oleh pemerintah desa,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Agil mengingatkan para pejabat dan wakil rakyat untuk benar-benar menjalankan nilai-nilai Pancasila, terutama sila ke-2 (Kemanusiaan yang Adil dan Beradab) dan sila ke-5 (Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia).
“Kami, sebagai rakyat, akan terus mengawasi kinerja Bupati, Wakil Bupati, serta anggota DPRD Kuningan selama lima tahun ke depan. Jangan sampai kalian mengkhianati rakyat yang telah memberikan kepercayaan untuk mewakili mereka,” tandasnya.
“Kami bersuara bukan untuk menjatuhkan, tetapi karena realitas yang ada memang demikian. Semoga ini menjadi bahan renungan bagi pejabat dan wakil rakyat agar benar-benar bekerja untuk kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (OM)