MoU Kemenag–UM Kuningan: Dorong Moderasi Beragama dan Pengabdian Masyarakat

Pendidikan, Sosial274 views

KUNINGAN ONLINE – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kuningan dan Universitas Muhammadiyah (UM) Kuningan resmi menjalin kerja sama melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pada Selasa (20/5/2025) di Kuningan.

MoU ini mencakup penguatan tridharma perguruan tinggi serta berbagai program strategis lain yang menyasar pengembangan pendidikan dan sosial keagamaan.

Iklan

Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Kemenag Kabupaten Kuningan, Drs. H. Ahmad Handiman Romdony, M.Si., dan Rektor UM Kuningan, Dr. apt. Wawang Anwarudin, M.Sc. Hadir pula dalam acara tersebut Kasubag TU Drs. H. Ahmad Sadudin, M.Pd., Kasi Bimas Islam H. Ahmad Syahid Ridlo, M.M., Ketua PD Muhammadiyah Kuningan Dadan Rahmatun Ramdan, Lc., dan Sekretaris PD Muhammadiyah Sueb, S.Ag., M.Pd.I.

Dalam sambutannya, H. Ahmad Handiman menyampaikan apresiasinya terhadap terjalinnya kemitraan tersebut. Ia berharap kerja sama ini bisa segera diimplementasikan dalam program nyata yang memberi dampak positif bagi masyarakat.

Iklan

“Kami ingin menyinergikan program-program dan mempercepat pencapaian target melalui kolaborasi ini,” ujarnya.

Rektor UM Kuningan, Dr. Wawang Anwarudin, menyambut baik kesepakatan ini dan menyebut bahwa kolaborasi antar-institusi adalah langkah strategis dalam membangun kesejahteraan masyarakat.

“Kesamaan visi antara Kemenag dan UM Kuningan menjadi modal besar. Kami juga mendukung semangat moderasi beragama agar terus tumbuh di kampus dan masyarakat,” tegasnya.

Dalam MoU tersebut, disepakati kerja sama di bidang pendidikan, penelitian, pelatihan, seminar, lokakarya, pengabdian kepada masyarakat, serta pengembangan sumber daya manusia.

Penandatanganan MoU ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan antara Kepala Kemenag dan Ketua PD Muhammadiyah Kuningan pada April 2025 lalu, yang membahas potensi kerja sama penguatan sains dan sosial humaniora di perguruan tinggi.

Selain itu, UM Kuningan juga berencana mendirikan Halal Centre sebagai bagian dari inisiatif pembentukan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), edukasi produk halal, dan layanan Jaminan Produk Halal (JPH) lainnya.

Kolaborasi riset juga dirancang untuk mengkaji Indeks Kerukunan Umat Beragama di Kabupaten Kuningan. Hasil riset tersebut akan dijadikan referensi dalam pengambilan kebijakan dan upaya peningkatan harmonisasi sosial.

Kerja sama ini diharapkan dapat memberi manfaat besar bagi kedua lembaga, pemerintah daerah, dan masyarakat Kuningan secara luas. (OM)