Legislator Gerindra H Rokhmat Ardiyan Gaungkan Empat Pilar MPR RI di Kuningan

Politik, Sosial537 views

KUNINGAN ONLINE – Anggota DPR RI, H. Rokhmat Ardiyan (HRA), melaksanakan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI bersama masyarakat Kabupaten Kuningan, Kamis (15/5/2025). Kegiatan kebangsaan ini dihadiri sejumlah tokoh agama, tokoh masyarakat, unsur pemuda, serta berbagai organisasi kemasyarakatan.

Dalam pemaparannya, HRA menekankan pentingnya pemahaman terhadap Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara, yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Ia mengajak peserta untuk aktif berinteraksi melalui kuis seputar hafalan Pancasila, Rukun Iman, dan Rukun Islam. Peserta yang berhasil menjawab dengan benar langsung diberi apresiasi di hadapan hadirin.

Iklan

“Ini bagian dari cara menyenangkan untuk menanamkan nilai-nilai kebangsaan. Saya senang melihat semangat anak-anak muda dalam belajar dan mencintai Tanah Air,” ujar Rokhmat, yang juga menjabat sebagai Kapoksi Komisi XII DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra.

Politisi asal Daerah Pemilihan Jabar X (Kuningan, Ciamis, Banjar, dan Pangandaran) itu menyebut, sosialisasi empat pilar merupakan upaya penting untuk memperkuat semangat persatuan dan kesatuan bangsa.

Iklan

“Dengan adanya agenda kebangsaan seperti ini, diharapkan mampu membentuk generasi yang tangguh dalam menghadapi tantangan zaman, sekaligus menjaga nasionalisme dan patriotisme,” tutur suami dari Dian Marina Puspita (DMP).

Lebih lanjut, Rokhmat menyampaikan bahwa MPR sebagai lembaga negara terus berupaya menghidupkan kembali nilai-nilai perjuangan dan semangat proklamasi kemerdekaan RI 1945.

“Sosialisasi Empat Pilar ini merupakan bentuk kepedulian terhadap masa depan bangsa, terutama dalam menanamkan Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, UUD NRI 1945 sebagai konstitusi, serta memperkuat NKRI dan semangat Bhinneka Tunggal Ika,” tambahnya.

Ia juga menyoroti pentingnya pemahaman Empat Pilar bagi generasi muda. Menurutnya, semarak kebangsaan perlu terus digaungkan, terlebih menjelang peringatan hari kemerdekaan.

“Jika jiwa kebangsaan telah tertanam dalam diri pemuda, maka masa depan bangsa akan terjamin,” tegasnya.

Di akhir kegiatan, HRA sapaannya mengingatkan bahwa kebebasan berpendapat—sebuah ciri era reformasi—jangan sampai dimaknai sebagai kebebasan tanpa batas. Kesalahan dalam memaknai kebebasan, lanjutnya, dapat mengikis nilai-nilai agama dan keakraban sosial.

“Kegiatan ini bertujuan menggali dan memperkuat pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai Empat Pilar secara utuh, menyeluruh, dan berkelanjutan. Harapannya tentu demi kemajuan bangsa dan negara Republik Indonesia,” pungkasnya. (OM)