Lapang Randu Disiapkan Jadi Kawasan Terpadu, Bupati Dian: Bukan Sekadar PAD

Pemerintahan97 views

KUNINGAN ONLINE – Pemerintah Kabupaten Kuningan resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) kerja sama pengelolaan kawasan Lapang Randu bersama PT Satria Andalan Indonesia, Kamis (7/5/2026). Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., di ruang kerjanya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Dian didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan Dr. H. Uu Kusmana, S.Sos., M.Si., Kepala BPKAD Kabupaten Kuningan H. Deden Kurniawan Sopandi, A.Ks., M.Si., serta sejumlah pejabat terkait lainnya.

Iklan

Bupati Dian menegaskan, pengelolaan Lapang Randu merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam mengoptimalkan aset yang selama ini belum dimanfaatkan secara maksimal. Menurutnya, pengembangan kawasan tersebut bukan hanya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi juga menjadi bagian dari penataan kawasan perkotaan dan solusi persoalan parkir di sekitar RS Juanda Kuningan.

“Ini bukan sekadar soal PAD, tetapi bagaimana aset daerah yang selama ini idle bisa memberikan manfaat bagi masyarakat. Saya ingin kawasan Lapang Randu menjadi ikon baru ruang publik masyarakat Kuningan yang terintegrasi antara parkir, kuliner, dan sarana olahraga,” ujar Dian.

Iklan

Ia juga menekankan pentingnya sistem parkir yang tertib dan transparan. Karena itu, pengelolaan parkir di kawasan tersebut nantinya diarahkan menggunakan sistem elektronik atau cashless guna meminimalisasi praktik parkir liar di badan jalan sekitar rumah sakit.

Selain aspek ekonomi, Dian meminta pengembangan kawasan tetap memperhatikan lingkungan dan sosial masyarakat sekitar. Pengelolaan limbah hingga komunikasi dengan warga diminta dilakukan secara baik agar keberadaan kawasan baru benar-benar memberikan manfaat luas.

Dalam kerja sama itu, Pemkab Kuningan akan menerima kontribusi PAD sekitar Rp192 juta per tahun sesuai hasil appraisal pemerintah daerah. Adapun pihak pengelola diberikan masa grace period selama empat bulan untuk proses pembangunan dan penataan kawasan.

Ke depan, Lapang Randu akan dikembangkan menjadi kawasan terpadu yang tidak hanya berfungsi sebagai area parkir penunjang RS Juanda, tetapi juga dilengkapi food court, ruang olahraga terbuka, hingga area kegiatan masyarakat dan event.

Direktur Utama PT Satria Andalan Indonesia, Ahmad Fadli, mengatakan pihaknya mendapat kesempatan mengelola kawasan Lapang Randu melalui sistem sewa selama 10 tahun.

“Kami ingin memaksimalkan kawasan ini menjadi ruang yang bermanfaat bagi masyarakat. Fungsi olahraga tetap dipertahankan, kemudian ditambah area parkir dan fasilitas kegiatan masyarakat maupun event,” katanya.

Ia menyebutkan, pihak perusahaan juga berencana menghadirkan fasilitas olahraga seperti futsal atau mini soccer dengan tetap mempertimbangkan aspirasi masyarakat sekitar.

Untuk mendukung pengembangan kawasan tersebut, PT Satria Andalan Indonesia menyiapkan investasi pembangunan dan penataan senilai sekitar Rp3 hingga Rp4 miliar.

Sementara itu, pihak RS Juanda menyambut baik kerja sama tersebut. Kehadiran kawasan parkir terintegrasi di Lapang Randu diharapkan mampu mengurangi kepadatan kendaraan dan kemacetan di depan rumah sakit.

Rencananya, akses menuju rumah sakit juga akan ditunjang pembangunan jembatan penghubung agar pasien maupun pengunjung lebih mudah dan aman menuju area pelayanan kesehatan.

Menutup arahannya, Bupati Dian meminta seluruh proses kerja sama dilaksanakan sesuai aturan dan prosedur yang berlaku. Ia berharap kolaborasi antara pemerintah daerah dan pihak swasta itu dapat menjadi contoh pengelolaan aset daerah yang profesional, transparan, dan memberikan multiplier effect bagi perekonomian daerah. (OM)