KUNINGAN ONLINE – Rabu (7/10/2020), massa aksi yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Kuningan menyampaikan pernyataan sikap kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD atas pernyataan Ketua DPRD Nuzul Rachdy terkait diksi ‘Limbah’.
Pantauan di lapangan, kedatangan massa aksi pukul 09.00 WIB ke gedung DPRD Kuningan. Satu persatu perwakilan dari ormas Islam, mahasiswa, LSM, pun menyampaikan aspirasinya ke atas mobil pick up untuk berorasi dihadapan ketua BK DPRD Toto Taufikurrohman beserta anggota BK dan Anggota DPRD lainnya.
Ketua Aliansi Persaudaraan Islam Kuningan (APIK) Kuningan, H Andi Budiman mengatakan fokus menyikapi statement tak bermoral dari ketua DPRD. “Aksi ini murni aksi ummat, bukan aksi ditunggangi kepentingan untuk menyerang partai tertentu,” kata H. Andi.
Dia menerangkan, tidak mengaitkan atau menyerang partai, karena yang mengecam statement ketua DPRD datang dari berbagai pihak, termasuk organisasi yang mempunyai afiliasi dengan partai asal ketua DPRD.
“Kita sepakat kita akan mengambil langkah tuntutan. Gak audiensi, tapi sampaikan tuntutan atas nama Forum Masyarakat Peduli Kuningan. Sudah ada 73 lebih elemen masyaraakat, pondok pesantren, Ormas dan Paguron-Paguron, IPSI juga full, siap untuk aksi ini,” terangnya.
Sementara, saat berorasi ketua FPI H. Endin menyampaikan seorang pemimpin harusnya berlaku adil dan memberikan contoh kepada masyarakat. “Jangan sampai berbicara seenaknya, apalagi diksi ‘Limbah’ ini sangat tidak enak didengarnya,” kata Endin seraya menggemakan Takbir dihadapan massa aksi.
Dia menerangkan, bahwa peran ulama dan santri itu sangat besar terhadap bangsa dan negara ini. Tetapi, ketua DPRD Kuningan tidak pantas mengatakan diksi ‘Limbah’ kepada pondok pesantren Husnul Khotimah. “Maka, kami menuntut kepada BK DPRD untuk memproses aspirasi kami dengan adil. Dan diharapkan pak Nuzul segera turun dari jabatannya,” pungkasnya. (OM)