Ketua DPRD Kuningan Soroti Polemik Penyadapan Pinus, Panggilan Resmi Segera Dilayangkan

Sosial501 views

KUNINGAN ONLINE – Polemik penyadapan getah pinus yang mencuat ke ruang publik terus bergulir. Isu tersebut semakin menjadi perhatian setelah beredarnya video seorang aktivis lingkungan yang diduga mendapat intimidasi saat menyoroti aktivitas penyadapan di kawasan hutan.

Menanggapi kegaduhan tersebut, Forum Diskusi Waroeng Rakyat menggelar dialog publik bertema “Puasa: Pinus untuk Anak Cucu atau Penguasa?” pada Selasa (17/2/2026). Diskusi ini mempertemukan unsur legislatif, akademisi, dan pegiat lingkungan dalam satu forum terbuka.

Iklan

Ketua DPRD Kabupaten Kuningan, Nuzul Rachdy, hadir langsung bersama Aktivis Lingkungan Frederick Amallo, Prof. Dr. Suwari Akhmaddian, M.H. selaku Dekan Fakultas Hukum, serta Dr. Iing Nasihin, S.Hut., M.Si. selaku Dekan Fakultas Kehutanan Universitas Kuningan. Diskusi dipandu Ismah Winartono dan berlangsung interaktif.

Dalam penyampaiannya, Nuzul menegaskan DPRD tidak akan tinggal diam melihat polemik yang berkembang. Ia memastikan lembaganya akan segera memanggil seluruh pihak yang berkaitan dengan aktivitas penyadapan getah pinus.

Iklan

“Kita ingin persoalan ini terang benderang. Semua pihak akan kita undang, mulai dari BTNGC, aparat penegak hukum, eksekutif, Kelompok Tani Hutan, hingga aktivis lingkungan,” tegasnya.

Menurutnya, langkah pemanggilan tersebut penting untuk memastikan apakah aktivitas penyadapan telah sesuai dengan regulasi dan prinsip keberlanjutan, atau justru menimbulkan persoalan hukum dan lingkungan.

Lebih lanjut, Nuzul juga membuka kemungkinan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD apabila situasi dan temuan di lapangan dinilai membutuhkan pendalaman lebih komprehensif.

“Pansus itu kewenangan fraksi. Namun opsi itu terbuka, tergantung perkembangan setelah kita dengar keterangan para pihak,” ujarnya.

Diskusi publik ini turut menyoroti aspek tata kelola kawasan hutan, hak masyarakat sekitar, hingga urgensi perlindungan terhadap aktivis yang menyuarakan isu lingkungan. Sejumlah peserta berharap polemik ini menjadi momentum pembenahan pengelolaan sumber daya hutan agar tetap lestari dan memberi manfaat jangka panjang bagi generasi mendatang.

Kini, publik menanti langkah konkret DPRD dan pemerintah daerah dalam menyikapi persoalan yang dinilai tidak sekadar isu ekonomi, melainkan juga menyangkut keberlanjutan lingkungan dan kepastian hukum di Kabupaten Kuningan. (OM)