KUNINGAN ONLINE – Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama mitra kerja Komisi II DPR RI menggelar sosialisasi program strategis Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Ballroom Asmarandhana Grand Cordela Hotel AS Putra Kuningan, Jln Siliwangi, Sabtu (11/9).
Dalam agenda tersebut, hadir langsung Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Jawa Barat, Dalu Agung Darmawan, Anggota Komisi II DPR RI, Yanuar Prihatin, Kepala Kantor ATR/BPN Kuningan, Surahman dan Wakil Ketua DPRD Kuningan, Ujang Kosasih.
Selain itu juga, Sosialisasi PTSL ini dihadiri pula oleh kepala desa dan kepala kelurahan se-Kabupaten Kuningan dan perwakilan tokoh masyarakat.
Kakanwil ATR/BPN Jawa Barat, Dalu Agung Darmawan menjelaskan bahwa Kementerian ATR/BPN terus mengejar target agar seluruh bidang tanah di Indonesia bisa terdaftar dan memiliki sertifikat.
“Salah satu program untuk mengejar target tersebut adalah dengan digelarnya PTSL secara serentak di seluruh daerah,” jelas Dalu.
“PTSL merupakan kegiatan pendaftaran tanah yang dilakukan secara serentak meliputi semua objek pendaftaran tanah yang belum didaftar dalam satu wilayah,” tambahnya.
Program PTSL ini, Dalu menerangkan, telah diluncurkan sejak tahun 2017 yang di awal pelaksanaannya, program ini diluncurkan pada saat itu sifatnya masih sporadis.
“Saat ini PTSL difokuskan dengan lokus desa / kelurahan, jadi area atau wilayah lebih fokus dan jelas karena basisnya desa atau kelurahan,” terang Dalu.
Untuk Kabupaten Kuningan, pihaknya menargetkan sebanyak 70.000 bidang tanah terdaftar melalui program PTSL ini. Program ini, sudah seharusnya bisa dimanfaatkan oleh masyarakat, karena sifatnya membantu dan mempermudah.
“Ini kalau tidak dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat, yang akan rugi masyarakat sendiri. Kami siap melaksanakannya dengan sebaik-baiknya,” imbuhnya.
Jika dalam pelaksanaannya di lapangan ada kendala, Dalu mengajak semua pihak bareng-bareng untuk menyelesaikannya secara arif dan bijaksana.
“Dimana titik lemahnya, baik dari Pemkab setempat, maupun pemdes/kelurahan bisa membantu menyelesaikan secara bersama. Sehingga target seluruh bidang tanah bersertifikat di Tahun 2025 bisa tercapai,” pungkasnya. (OM)









