KUNINGAN ONLINE – Polemik karyawan Rumah Sakit Umum Kuningan Medical Center (RSU-KMC) yang dirumahkan akibat pemutusan kerja sama dengan BPJS Kesehatan terus bergulir, Kamis (20/3/2025).
Sekitar pukul 10.00 WIB, beberapa perwakilan karyawan yang dirumahkan, didampingi oleh Masyarakat Peduli Kuningan (MPK), mendatangi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker) Kabupaten Kuninganuntuk menyampaikan aduan.
Namun, kedatangan mereka belum membuahkan hasil karena pemangku kebijakan di Disnaker sedang tidak berada di tempat.
Salah satu karyawan yang dirumahkan, Eko mengungkapkan bahwa mereka ingin mencari kejelasan terkait nasib mereka ke depan, yang hingga kini masih belum pasti.
“Kami datang ke Disnaker untuk sharing tentang permasalahan ini, khususnya terkait kepastian nasib kami yang masih belum jelas,” ujar Eko.
Berdasarkan informasi yang diterima ketidakhadiran pihak Disnaker disebabkan oleh kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) pemberian THR ke beberapa perusahaan di Kabupaten Kuningan.
“Waalaikumsalam, rekan-rekan di bidang sedang acara Monev THR ke perusahaan. Saya sedang ada keperluan izin keluarga meninggal,” ujar salah satu pegawai Disnaker melalui pesan singkat WhatsApp.
Sementara itu, Koordinator MPK, Yusup Dandi Asih, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendampingi para karyawan RSU-KMC hingga ditemukan solusi yang terbaik bagi semua pihak, terutama terkait pemenuhan hak-hak mereka.
“Kami hadir untuk memastikan permasalahan ini segera menemukan solusi. Hak-hak para karyawan harus diperjuangkan,” tegas Yusup.
Dengan adanya pendampingan dari MPK, para karyawan yang terdampak berharap ada jalan keluar yang adil dan dapat menjamin keberlangsungan hidup mereka setelah dirumahkan.
Sementara, saat dikonfirmasi kepada pihak RSU-KMC belum memberikan keterangan resmi terkait karyawan yang di rumahka. (OM)