Kapoksi Komisi XII DPR H Rokhmat Ardiyan: Regulasi Haji Furoda Harus Diperkuat demi Lindungi Jemaah

KUNINGAN ONLINE – Anggota Tim Pengawas (Panwas) Haji DPR RI, H. Rokhmat Ardiyan, menyatakan dukungannya terhadap penyusunan regulasi yang lebih komprehensif dalam mengatur dan mengawasi pelaksanaan haji furoda (haji non-kuota) yang diselenggarakan oleh Pemerintah Arab Saudi.

Pernyataan ini disampaikan menyusul maraknya kasus kegagalan keberangkatan jemaah haji melalui jalur non-kuota pada musim haji tahun 2025.

Iklan

Kapoksi Komisi XII itu menjelaskan bahwa haji furoda merupakan program berbasis undangan langsung dari Kerajaan Arab Saudi. Dengan demikian, proses penerbitan visa sepenuhnya menjadi kewenangan otoritas setempat.

“Haji furoda ini bersifat undangan dari Saudi. Tentunya, proses visa sepenuhnya menjadi kewenangan mereka. Namun, kita harus memastikan jemaah Indonesia tidak menjadi korban ketidakpastian,” ujar H. Rokhmat Ardiyan kepada Kuningan Online, Jumat (29/05) siang, di Kajene Forest.

Iklan

Politisi dari Fraksi Partai Gerindra itu menyoroti bahwa pelaksanaan haji furoda kerap menimbulkan persoalan serius, khususnya bagi calon jemaah dan biro perjalanan. Banyak laporan menyebutkan bahwa jemaah telah membayar biaya penuh, namun gagal berangkat karena visa tidak terbit.

“Dampaknya sangat besar. Pertama, jemaah kehilangan kesempatan berhaji. Kedua, biro travel yang sudah menyiapkan akomodasi seperti tiket, hotel, dan transportasi akhirnya menanggung kerugian finansial yang tidak sedikit,” paparnya.

Terkait hal ini, Rokhmat menyatakan keyakinannya bahwa Komisi VIII DPR RI akan mempercepat revisi UU No. 8 Tahun 2019 guna memasukkan ketentuan khusus mengenai haji furoda. Langkah ini dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi jemaah.

“Ini menjadi bahan evaluasi penting. Kita perlu mengatur mekanisme haji furoda secara jelas dalam revisi UU agar ada kepastian hukum dan perlindungan bagi jemaah kita,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya tanggung jawab biro perjalanan dalam mengembalikan dana jemaah jika terjadi kegagalan keberangkatan. Selain itu, ia juga mendorong peningkatan diplomasi antara Pemerintah Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi untuk menjamin koordinasi yang lebih baik.

“Saya yakin ke depan Pemerintah Indonesia akan memperkuat lobi dengan otoritas Saudi agar pelaksanaan haji furoda lebih tertib, terkoordinasi, dan minim risiko bagi jemaah kita,” pungkas suami dari Hj. Dian Marina Puspita itu.

Dengan berbagai langkah tersebut, Rokhmat berharap penyelenggaraan haji furoda ke depan akan lebih terjamin, transparan, dan memberikan perlindungan maksimal bagi jemaah Indonesia. (OM)