KUNINGAN ONLINE – Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan, dan Perindustrian (Diskopdagperin) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat ekonomi kerakyatan dengan mendorong legalitas dan peningkatan kualitas produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sektor pangan.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pelatihan dan Fasilitasi Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) Tahun 2026. Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, di Wisma Permata, Komplek Stadion Mashud Wisnusaputra, Selasa (5/5/2026).
Bupati Dian menegaskan bahwa UMKM merupakan tulang punggung perekonomian daerah yang terbukti mampu bertahan, bahkan menjadi penopang di tengah tekanan pandemi COVID-19.
“UMKM adalah kekuatan utama ekonomi Kuningan. Ribuan tenaga kerja terserap dari sektor ini, sehingga keberadaannya harus terus didorong agar naik kelas dan berdaya saing,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya legalitas usaha sebagai fondasi utama dalam pengembangan UMKM. Kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB) serta sertifikasi seperti SPP-IRT dinilai menjadi kunci untuk meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus membuka akses pasar yang lebih luas.
“Legalitas itu ibarat jimat bagi pelaku usaha. Tanpa legalitas, usaha akan sulit berkembang. Dengan legalitas, produk kita memiliki nilai tambah dan kepercayaan di mata konsumen,” tegasnya.
Selain legalitas, Bupati Dian turut mengingatkan pentingnya penerapan standar keamanan pangan. Produk yang tidak memenuhi standar higienitas, menurutnya, tidak hanya berisiko bagi konsumen, tetapi juga dapat mengancam keberlangsungan usaha itu sendiri.
Di akhir sambutannya, ia mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan pelatihan secara optimal.
“Jangan hanya datang, duduk, lalu pulang tanpa hasil. Manfaatkan kesempatan ini untuk meningkatkan kualitas usaha. Kita ingin UMKM Kuningan benar-benar naik kelas,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian (Diskopdagperin) Kabupaten Kuningan, Toni Kusumanto, menyampaikan bahwa kegiatan ini diikuti oleh 300 pelaku UMKM yang terbagi dalam tiga angkatan, masing-masing 100 peserta.
Setiap angkatan akan mengikuti pelatihan selama dua hari dengan menghadirkan narasumber dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan serta tenaga profesional di bidang pengembangan usaha dan manajemen industri.
“Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman terkait standar keamanan pangan, sekaligus memfasilitasi pelaku usaha dalam memperoleh sertifikasi SPP-IRT agar produknya memiliki daya saing yang lebih tinggi,” jelasnya.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Kuningan berharap produk pangan UMKM lokal dapat memenuhi standar keamanan, memperluas jangkauan pemasaran hingga ritel modern, serta membangun kemitraan strategis dengan berbagai pihak. (OM)





