KUNINGAN ONLINE – Adanya rencana pelaksanaan Jalsah Salanah, pertemuan tahunan Jamaah Ahmadiyah di Desa Manislor, Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan pada 6-8 Desember 2024, memicu reaksi keras dari sejumlah pihak, termasuk Gerakan Anti Maksiat (GAMAS) Kuningan.
Ketua GAMAS, Ust. Iing Solihin, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah, Forkopimda, DPRD, dan Kepolisian yang sebelumnya melarang kegiatan tersebut.
Namun, pernyataan resmi Jamaah Ahmadiyah yang tetap berencana melanjutkan kegiatan ini dinilai sebagai bentuk pembangkangan terhadap aturan yang ada.
Ust. Iing mengingatkan bahwa persoalan ini bukan sekadar tentang kebebasan berkumpul atau beragama, tetapi berkaitan dengan aqidah. Ia mengkhawatirkan bahwa kegiatan ini dapat memicu kembali konflik yang pernah terjadi sebelumnya di Manislor.
“Kami tidak akan diam. Ini bukan hanya tentang kebebasan, tetapi menyangkut aqidah yang berpotensi menciptakan kekacauan jika tidak dihentikan. Sejarah kelam yang pernah terjadi harus menjadi pelajaran agar tidak terulang kembali,” tegasnya, Jumat (6/12/2024).
GAMAS mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Tahun 2008 yang mengatur kegiatan Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI). Salah satu poin penting dalam SKB tersebut adalah perintah untuk menghentikan kegiatan yang dianggap tidak sesuai dengan ajaran Islam.
Menurut Ust. Iing, sikap Jamaah Ahmadiyah yang bersikeras melanjutkan acara Jalsah Salanah meski telah dilarang Forkopimda, menunjukkan ketidakpatuhan terhadap aturan tersebut.
“Kami mengutuk keras tindakan JAI yang tetap melaksanakan kegiatan ini. Sikap mereka yang tidak mengindahkan larangan Forkopimda akan memicu konflik lebih besar di masa depan. Kami mendesak pemerintah untuk membubarkan JAI demi menjaga kedamaian masyarakat,” ungkapnya.
GAMAS menyerukan kepada pemerintah untuk mengambil langkah tegas dalam menyikapi situasi ini. Menurut mereka, keberadaan JAI dan kegiatan-kegiatannya berpotensi memecah belah umat dan mengganggu stabilitas sosial.
Penolakan dari GAMAS ini menambah ketegangan di tengah situasi yang sudah sensitif. Dalam upaya mencegah konflik, diperlukan pendekatan yang mengedepankan dialog serta upaya mediasi dari berbagai pihak terkait. (OM)