KUNINGAN ONLINE — Dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-61, Fakultas Farmasi, Kesehatan, dan Sains (FFKS) Universitas Muhammadiyah Kuningan menyelenggarakan Kuliah Tamu dan Seminar Kesehatan bertema “Pengawasan Keamanan Obat dan Herbal: Tantangan dan Strategi dalam Farmakovigilans untuk Perlindungan Kesehatan Masyarakat.” Kegiatan berlangsung di Aula Lantai 3 FFKS dan diikuti oleh mahasiswa semester V dan VII S1 Farmasi serta mahasiswa semester V D3 Farmasi.
Acara dibuka oleh Dekan FFKS, apt. Imas Maesaroh, M.Farm., yang menegaskan bahwa tema HKN tahun ini, “Generasi Sehat, Masa Depan Hebat,” menjadi pengingat bahwa kesehatan merupakan fondasi kemajuan bangsa.
Imas menuturkan bahwa kuliah tamu dan seminar kesehatan menjadi sarana penting untuk memperkaya pengetahuan mahasiswa terkait pengawasan obat dan produk herbal, termasuk pentingnya farmakovigilans dalam mendeteksi risiko dan mencegah efek samping yang merugikan masyarakat.
“Pengawasan obat tidak bisa berdiri sendiri. Kita memerlukan kolaborasi regulator, akademisi, industri, tenaga kesehatan, dan masyarakat,” ujarnya.
Rektor UM Kuningan, Dr. apt. Wawang Anwarudin, M.Sc., yang memberikan opening speech, menyoroti urgensi farmakovigilans seiring meningkatnya konsumsi obat herbal di masyarakat.
Menurutnya, farmakovigilans bukan hanya tuntutan regulasi, tetapi juga merupakan tanggung jawab moral dan ilmiah profesi kesehatan. Rektor juga menyampaikan arah pengembangan FFKS, termasuk penguatan riset herbal berbasis Evidence-Based Medicine (EBM), rencana pengembangan Program Profesi Apoteker, integrasi ilmu, teknologi, dan nilai Islam dalam pengembangan produk herbal yang aman, bermutu, dan halal.
Setelah sesi pembukaan, dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara UM Kuningan dan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bandung.
Kerja sama ini diarahkan untuk memperkuat sinergi tridarma perguruan tinggi, terutama dalam pendidikan dan peningkatan kompetensi SDM kesehatan, penelitian bersama terkait obat, herbal, dan pangan, program pengabdian dan edukasi masyarakat di bidang keamanan obat dan makanan.
Sebagai langkah awal, kuliah tamu menghadirkan dua pakar BPOM untuk menyampaikan materi teknis dan isu terkini dalam pengawasan obat dan makanan.
Narasumber pertama, Drs. I Made Bagus Gerametta, Apt., memaparkan tugas BPOM berdasarkan Perpres No. 80 Tahun 2017 serta penjelasan tentang Sistem Pengawasan Obat dan Makanan (SISPOM) yang berdiri di atas tiga pilar: regulator, pelaku usaha, dan masyarakat.
Ia juga mengenalkan Model Kolaborasi Penta Helix, sebuah pendekatan yang menyinergikan regulator, pelaku usaha, akademisi, komunitas, dan media dalam memperkuat pengawasan obat.
“Pengawasan efektif hanya dapat terwujud bila seluruh pilar bergerak bersama,” tegasnya.
Narasumber kedua, Dra. Sri Prihatin, Apt., membahas urgensi Farmakovigilans (PV) dan Monitoring Efek Samping (MES) sesuai ketentuan BPOM No. 15 Tahun 2022. Ia menyoroti tantangan paling besar, yaitu underreporting, terutama pada produk herbal dan suplemen yang banyak dikonsumsi masyarakat.
Ia mengajak mahasiswa dan tenaga kesehatan menjadi pelapor aktif melalui berbagai kanal resmi seperti aplikasi E-MESOT, e-reporting, dan layanan Halo BPOM.
Tak lupa, ia mengingatkan masyarakat untuk selalu menerapkan prinsip CEK KLIK: Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa.
Sesi tanya jawab berlangsung dinamis dengan berbagai pertanyaan kritis mahasiswa mengenai implementasi farmakovigilans, regulasi obat herbal, hingga peran kampus dalam peningkatan pelaporan efek samping. Sejumlah gagasan tercetus, termasuk edukasi publik secara berkala, integrasi pelatihan MES di kampus, peningkatan kerja sama dengan fasilitas pelayanan kesehatan.
Dekan FFKS menutup kegiatan dengan mengajak seluruh civitas akademika memperkuat peran perguruan tinggi dalam edukasi dan pengawasan obat.
“Sinergi lintas sektor adalah kunci untuk menghadirkan generasi yang sehat dan masa depan bangsa yang lebih baik,” ujarnya. (OM)





