Distribusi Pupuk Subsidi Era Baru, Kuningan Mantapkan Sinergi Petani–Distributor

Pemerintahan, Sosial1,047 views

KUNINGAN ONLINE – Upaya mewujudkan distribusi pupuk bersubsidi yang tepat sasaran terus diperkuat. PT Pupuk Indonesia bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Diskatan) Kabupaten Kuningan menggelar Sosialisasi Pelaku Usaha Distribusi (PUD) dan Penerima pada Titik Serah (PPTS), Rabu (23/7/2025), di El Zeroun Meeting Room, Mayang Catering, Ciporang.

Kegiatan ini melibatkan 10 distributor dan 86 kios pupuk dari seluruh wilayah Kuningan, sekaligus menjadi tonggak implementasi Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 15 Tahun 2025—turunan dari Perpres Nomor 6 Tahun 2025. Aturan tersebut menggantikan Permentan Nomor 4 Tahun 2023 dan menghadirkan sistem distribusi pupuk yang lebih adil, adaptif, dan berpihak pada petani.

Iklan

Kepala Diskatan Kuningan, Dr. Wahyu Hidayah, M.Si., menegaskan pentingnya transisi regulasi ini. “Semua pihak wajib meninggalkan aturan lama dan segera menyesuaikan diri dengan Permentan terbaru. Kita harus disiplin, akuntabel, dan konsisten demi kepentingan petani,” ujarnya.

Tiga poin utama dalam Permentan 15/2025. Pertama, Penambahan komoditas bersubsidi dari 9 menjadi 10, termasuk ubi kayu sebagai komoditas strategis baru.

Iklan

Kedua, Jenis pupuk bersubsidi bertambah dari dua menjadi tiga: Urea, NPK, dan Organik. Ketiga, Skema distribusi diperluas, tak hanya melalui kios resmi, tapi juga gapoktan dan koperasi, termasuk Koperasi Merah Putih, selama memenuhi kualifikasi resmi.

Wahyu juga menekankan pentingnya penggunaan pupuk organik sebagai bagian dari pertanian berkelanjutan.

“Pupuk organik bukan pelengkap, tapi masa depan pertanian kita,” tandasnya.

Ia menambahkan, kebijakan nasional ini juga sejalan dengan program prioritas daerah, termasuk program Jawara Tani dalam 100 Hari Kerja Bupati Kuningan dan inovasi BANG PUPUK (Bantuan Gapoktan untuk Penebusan Pupuk).

“Melalui BANG PUPUK, tiap desa mendapat alokasi Rp2 juta untuk mendukung penebusan pupuk oleh gapoktan. Ini bukti keseriusan Pemda agar pupuk bersubsidi benar-benar sampai ke tangan petani,” tambahnya.

Sementara itu, Admin RDKK Kabupaten Kuningan, Toto, mengimbau distributor dan kios agar mendukung penuh kelancaran program.

“Pupuk adalah kebutuhan utama petani. Jangan sampai distribusinya tertunda apalagi tersendat,” ujarnya.

Dengan regulasi baru dan sinergi lintas pihak, Kabupaten Kuningan optimistis menatap masa depan pertanian yang mandiri, sehat, dan berkelanjutan. (OM)