KUNINGAN ONLINE – Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi, Perdagangan, dan Perindustrian (Diskopdagperin) Kabupaten Kuningan, Dr. Carlan, S.Pd., M.Pd., menjelaskan pentingnya Pendataan Aset Tanah dan Bangunan untuk Percepatan Pembangunan Fisik, Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Koperasi Merah Putih Desa/Kelurahan dalam rapat koordinasi yang digelar Jumat (31/10/2025).
Menurut Carlan, langkah pendataan tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah dalam memperkuat kelembagaan dan infrastruktur koperasi di tingkat desa dan kelurahan.
“Koperasi Merah Putih ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk mengembangkan potensi ekonomi lokal, mendukung kegiatan UMKM, serta memperkuat perekonomian desa secara berkelanjutan,” ujarnya di dampingi Asep Tomi Novian, SE., Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan pada Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan, dan Perindustrian (Diskopdagperin)
Ia menambahkan, keberadaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih diharapkan mampu menjadi motor penggerak pembangunan ekonomi yang berkeadilan sosial dan berpihak kepada masyarakat.
“Program ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam mendorong pemerataan ekonomi berbasis komunitas dan pemberdayaan warga,” tambahnya.
Rapat koordinasi tersebut diikuti oleh perwakilan desa dan kelurahan, pengurus koperasi, serta sejumlah pejabat teknis dari Diskopdagperin. Dalam kesempatan itu, dibahas pula rencana pemetaan aset koperasi yang dapat dimanfaatkan untuk kegiatan produktif, termasuk pembangunan gerai dan gudang bersama.
“Dengan data aset yang jelas, pengelolaan koperasi akan lebih transparan, terarah, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tutup Carlan biasa disapa Elon. (OM)









