KUNINGAN ONLINE – Pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) turut memberikan dukungan terhadap peningkatan pelayanan kesehatan di Kabupaten Kuningan. Salah satu penerima manfaatnya adalah RSUD Linggarjati, terutama dalam mendukung kebutuhan pelayanan medis dan pengadaan alat kedokteran.
Direktur RSUD Linggarjati, dr. Hj. Eva Maya, MM, mengungkapkan bahwa realisasi anggaran DBHCHT untuk sejumlah program di luar pembayaran iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah membantu memenuhi kebutuhan rumah sakit.
“Alhamdulillah, realisasi anggaran untuk program selain pembayaran JKN, termasuk pengadaan alat kedokteran (ECHO Ekokardiografi) untuk USG jantung . bisa sangat membantu kebutuhan rumah sakit,” ungkapnya kepada Kuninganonline, Sabtu (31/10/2026).

Menurut Eva Maya, dukungan anggaran tersebut memiliki peran penting dalam menunjang operasional pelayanan kesehatan, khususnya pemenuhan sarana dan prasarana medis yang dibutuhkan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Pemanfaatan DBHCHT di sektor kesehatan sendiri mencakup beberapa kegiatan, di antaranya mendukung program JKN melalui pembayaran iuran BPJS Kesehatan serta menunjang pelayanan kesehatan di RSUD Linggarjati.
Pengalokasian dana tersebut dilaksanakan berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 22 Tahun 2026, yang mengatur penggunaan DBHCHT pada tiga bidang utama dengan proporsi alokasi yang telah ditetapkan.
Melalui pemanfaatan anggaran yang sesuai peruntukannya, DBHCHT diharapkan tidak hanya mendukung keberlangsungan program jaminan kesehatan, tetapi juga memperkuat fasilitas pelayanan medis sehingga masyarakat dapat memperoleh layanan kesehatan yang semakin optimal.
Dukungan terhadap fasilitas kesehatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memastikan manfaat DBHCHT dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat, khususnya dalam bidang pelayanan kesehatan. (OM)









