KUNINGAN ONLINE – Sebanyak 33 Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kabupaten Kuningan ditetapkan sebagai penerima Bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) Revitalisasi Tahun 2025 dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Bantuan ini difokuskan pada pembangunan serta rehabilitasi ruang kelas, perpustakaan, sanitasi, dan fasilitas pendukung lainnya.
Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kuningan, Rizal Arif Gunawan, melalui Kepala Seksi Kelembagaan Sarana dan Prasarana, Aji Hardiman, menjelaskan bahwa penyaluran dana dilakukan langsung oleh kementerian ke rekening masing-masing sekolah.
“Dana akan langsung dikirim dari kementerian ke rekening sekolah, tidak melalui dinas,” ujar Aji saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (17/7/2025).
Pelaksanaan revitalisasi akan dilakukan melalui mekanisme swakelola, di mana pihak sekolah menjadi pelaksana langsung kegiatan. Skema ini dimaksudkan agar penggunaan anggaran lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan nyata di lapangan.
Disdikbud Kuningan sebelumnya telah mengajukan 487 sekolah melalui sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Namun, hanya 335 sekolah yang dinyatakan memenuhi kriteria kelayakan, dan dari jumlah itu hanya 10 persen yang akhirnya lolos sebagai penerima bantuan, yakni 33 sekolah.
“Penentuan penerima bantuan sepenuhnya didasarkan pada kelengkapan dan validitas data Dapodik. Sekolah yang mengalami kerusakan parah pun bisa tidak lolos bila datanya tidak lengkap. Jadi ini bukan soal diabaikan atau tidak, melainkan hasil dari proses seleksi sistemik,” terang Aji.
Ia menambahkan bahwa DAK Revitalisasi ini merupakan pengganti skema bantuan fisik dari DAK Reguler, yang pada tahun 2025 mengalami pemangkasan cukup besar dari pemerintah pusat.
Menariknya, Kabupaten Kuningan menjadi salah satu daerah dengan jumlah penerima terbanyak di Jawa Barat. Hal ini tak lepas dari optimalisasi pengajuan data oleh tim Disdikbud Kuningan serta kesiapan sekolah-sekolah dalam melengkapi dokumen digital.
Terkait besaran total anggaran, Disdikbud Kuningan masih menunggu terbitnya surat keputusan (SK) resmi dari Kemendikdasmen. Saat ini, dinas juga tengah memantau proses pencairan dana yang dijadwalkan dalam waktu dekat. (OM)





