Bupati Kuningan Pimpin Upacara HANTARU 2025, Sampaikan Pesan Menteri ATR/BPN

KUNINGAN ONLINE – Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., bertindak sebagai pembina upacara pada peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (HANTARU) 2025 yang digelar di Halaman Kantor ATR/BPN Kuningan, Rabu (24/9/2025).

Dalam amanatnya, Bupati Dian menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Kantor ATR/BPN Kuningan atas pelayanan pertanahan yang semakin mudah, cepat, dan transparan, sekaligus mendukung penuh program pembangunan dan penataan ruang di daerah.

Iklan

“Kontribusi dan pengabdian yang tulus ini tentu sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kabupaten Kuningan,” ujar Bupati Dian.

Apel peringatan HANTARU turut dihadiri Forkopimda, Pj Sekda Kuningan, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kuningan, Ketua IPPAT, pimpinan bank BUMN dan swasta, serta tamu undangan lainnya.

Iklan

Pada kesempatan itu, Bupati Dian membacakan sambutan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid. Tema HANTARU 2025 adalah “Tanah Terjaga, Ruang Tertata, Wujudkan Asta Cita”.

Menteri Nusron menegaskan, kebijakan agraria dan tata ruang hanya akan bermakna jika memberi manfaat nyata bagi masyarakat — mulai dari kepastian hukum tanah, ruang usaha yang kondusif, sawah dan lahan pangan yang terlindungi, hingga ruang hidup yang aman dan nyaman bagi keluarga.

Melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), pemerintah hadir memberikan perlindungan hak rakyat atas tanah. Hingga September 2025, telah terdaftar 123,1 juta bidang tanah, dengan 96,9 juta bidang di antaranya telah bersertipikat.

Pemerintah juga mempercepat transformasi menuju sertipikat elektronik untuk meningkatkan kecepatan, transparansi, dan pencegahan praktik mafia tanah.

Selain itu, Kementerian ATR/BPN mendorong percepatan penyusunan RTRW dan RDTR. Dari target 2.000 RDTR, sudah terbit 646 peraturan, 428 di antaranya terintegrasi dengan sistem OSS.

Reforma agraria juga terus digalakkan melalui penataan aset, penataan akses, dan evaluasi tanah-tanah yang dikuasai perusahaan besar untuk dialokasikan kembali bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Perlindungan sawah produktif menjadi prioritas. Kementerian ATR/BPN telah menetapkan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) di 8 provinsi dan 150 kabupaten/kota, dengan tambahan penetapan di 12 provinsi dan 186 kabupaten/kota yang masih menunggu proses finalisasi.

Dari sisi ekonomi, kontribusi sektor pertanahan terus meningkat. Pada Januari–Agustus 2025, nilai transaksi sektor ini mencapai Rp645,44 triliun, naik dari Rp576,56 triliun pada periode yang sama tahun 2024.

“Momentum HANTARU 2025 mengingatkan kita semua bahwa tanah dan ruang tidak otomatis melahirkan kesejahteraan. Kesejahteraan lahir dari bagaimana kita mengelolanya. Dari tanah terdaftar lahir kepastian hukum, dari sawah terlindungi lahir ketahanan pangan, dari ruang tertata lahir kepastian usaha dan investasi,” tutur Menteri Nusron dalam sambutan tertulisnya. (OM)