Bahaya Terjebak dalam Romantisasi Gangguan Mental melalui Self Diagnosis Remaja

Galeri, Opini557 views

Oleh : Dea Monika

Mahasiswi Tadris Ilmu Pengetahuan Sosial Universitas Islam Negeri Siber Syekh Nurjati Cirebon

Iklan

Pernahkah kita membayangkan bahwa rasa sedih serta sakit menjadi tren yang disukai banyak remaja? Saat ini, media sosial sangat berkembang pesat. Algoritma sering kali menjelma sebagai profesi dalam sekejap. Dalam video berdurasi 15 detik, gejala medis yang kompleks dirangkum dengan sangat mudah sehingga menggiring para remaja yang dalam usia labil terbawa arus menganggap sebuah gejala medis ada di dalam dirinya. Sayangnya, beberapa remaja malah meromantisasi hal tersebut sehingga dapat menjauhkan mereka dari fakta pemulihan yang sebenarnya.

Meskipun melek akan kesehatan mental itu penting, meromantisasi gangguan mental bukanlah hal yang baik, terlebih tanpa adanya bimbingan dari seorang ahli, hal itu dapat dikenal dengan Self Diagnosis. Tak sedikit remaja labil yang bangga melabel dirinya dengan gangguan seperti Bipolar, Anxiety, Skizo, dan masalah mental lainnya. Secara global, menurut laporan dari Sapien Labs tahun 2023, sekitar 27% dari 500.000 responden dari 71 negara di seluruh dunia berada dalam kategori “Distressed” atau “Struggling” terkaitkesehatan mental mereka. Kondisi ini semakin buruk di kalangan remaja dan anak muda, yang cenderung lebih sering melakukan self-diagnosis melalui informasi yang mereka temukan secara daring, termasuk media sosial dan aplikasi kesehatan (WHO, 2022).

Iklan

Menurut Amalia dan Dearly (2024) “Akar masalah dari maraknya self-diagnosis di kalangan remaja bukan sekadar kurangnya informasi, melainkan adanya literasi yang tidak komprehensif. Data menunjukkan bahwa mayoritas individu (69,1%) melakukan diagnosis mandiri tanpa berkonsultasi dengan ahli karena merasa pengetahuan dari media sosial sudah cukup (KNPK Yarsi, 2024). Ironisnya, dukungan emosional dari teman sebaya sering kali justru memperkuat keyakinan yang salah ini; ketika seorang teman berbagi pengalaman medisnya, remaja cenderung melakukan sinkronisasi gejala tanpa filter klinis. Akibatnya, alih-alih mendapatkan kesembuhan, mereka terjebak dalam labirin cyberchondria—kecemasan akut yang lahir dari informasi internet yang tidak tervalidasi.”

Lalu, menurut tulisan (Ditanti & Nisa 2023) yang juga mengutip dari beberapa sumber mengatakan bahwa Akar masalah dari maraknya fenomena self-diagnosis berakar pada tingginya ketergantungan Generasi Z terhadap ruang digital, di mana sekitar 20,9% remaja menghabiskan waktu 7 hingga 10 jam per hari di internet (Alvara Research Center). Intensitas yang tinggi ini menyebabkan terjadinya “normalisasi” dan romantisasi istilah medis yang keliru di media sosial; perasaan sedih biasa dilabeli sebagai “depresi”, dan perubahan suasana hati wajar dianggap sebagai “bipolar”. Akibatnya, muncul kesenjangan antara kesadaran dan validasi ilmiah. Hal ini terbukti dari data yang menunjukkan bahwa meskipun 64% remaja merasa memiliki masalah kesehatan mental, mayoritas dari mereka (54%) enggan melakukan validasi ke tenaga profesional. Pola ini mengindikasikan bahwa self-diagnosis bagi remaja bukan lagi sekadar mencari informasi, melainkan cara instan untuk mencari identitas di balik istilah klinis tanpa dasar medis yang akurat.

Selain faktor penggunaan internest yang intens, terdapat fenomena di mana label gangguan mental digunakan sebagai sarana mendapatkan validasi. Di media sosial, rasa sedih atau melankolis seringkali divisualkan dengan hal yang menarik, lagu yang menyayat hati, dan narasi yang puitis sehingga menciptakan vibes bahwa sakit mental merupakan hal yang istimewa. Hal ini menyebabkan gangguan mental tidak lagi dipandang sebagai hal serius, tetapi sebagai aksesoris hidup yang dapat membuat remaja merasa berbeda. Akibatnya, alih-alih mencari tahu dan pergi ke psikolog, banyak remaha yang merasa nyaman bertahan dengan identitas mental tersebut karena takut kehilangan identitas istimewa yang dibangun di ruang sosial.

Bahayanya dari tren ini adalah  terjadinya misdiagnosis dapat meningkatkan keparahan penyakit dan timbulnya penyakit lain yang tidak dapat dihindari karena penanganan yang tidak tepat. Selain itu, gejala suatu penyakit antar individu juga berbeda-beda sehingga kita tidak boleh membanding gejala penyakit yang kita alami dengan orang lain (Andri, 2023). Tidak berhenti di situ, kebiasaan self diagnosis akan memunculkan stigma mandiri, alih-alih mencari solusi yang cepat, diri ini menganggap gangguan kesehatan mental ada pada diri sendiri, sehingga menghambat potensi untuk terus melangkah dan mengganggu produktivitas kehidupan.

Sebagai solusi, remaja perlu menyadari bahwa kesehatan mental bukanlah hal yang dapat dijawab oleh algoritma internet, melainkan kondisi klinis yang memerlukan bantuan profesional. Langkah awal yang paling bijak adalah meningkatkan literasi digital dengan memandang konten kesehatan mental hanya sebagai informasi awal, bukan hasil akhir. Remaja didorong untuk lebih terbuka dalam memanfaatkan layanan konseling sekolah atau berkonsultasi langsung dengan psikolog guna mendapatkan diagnosis yang tervalidasi. Dengan mengalihkan kebiasaan dari sekadar menebak-nebak di dunia maya menuju konsultasi nyata dengan ahlinya, proses pemulihan dan pemahaman diri akan berjalan lebih aman, akurat, dan efektif.

Tak kalah penting, peran sekolah juga sangat penting pada fenomena ini. literasi individu, lingkungan sekolah dankeluarga perlun bersinergi untuk mengatasi adanya fenomena self diagnosis. Sekolah sebagai instansi paling dekat dengan kehidupan remaja, dirasa perlu mengintegrasikan kurikulum kesehatan mental yang berbasis bukti klinis, dan bukan hanya imbauan. Terlebih peran guru BK (Bimbingan Konseling) perlu aktif menghapus stigma bahwa untuk pergi ke psikolog adalah bukan hal yang memalukan dan aib melainkan merupakan salah satu langkah yang benar. Di sisi lain, peran orang tua juga pennting untuk tidak meremahkan perasaan anak, karena respon yang menghakimi dapat menajdi salahs atu faktor penyebab remaja mencari validasi yang ada di internet dari pada bercertia dan melakukan pemeriksaan medis. Dengan terciptanya ruang aman untuk berdiskusi secara terbuka, tren pencarian identitas melalui label klinis yang keliru dapat ditekan dan digantikan dengan pemahaman diri yang sehat dan tervalidasi.

REFERENSI

Amalia, N. F. (2024). Self Diagnosis Kesehatan Mental Ditinjau dari Literasi Kesehatan Mental dan Dukungan Sosial Teman Sebaya. Prosiding Konferensi Nasional Psikologi Kesehatan, 176-187.

Andri. (2023). Kesehatan Mental: Bahaya Fenomena Self-Diagnosis Generasi Muda. https://fkm.unair.ac.id/2023/10/17/kesehatan-mental-bahaya-fenomena-self-diagnosis-generasi-muda/ diakses pada 06 Februari 2026

Ditanti, J., & Nisa, D. A. (2023). Storyboard Dalam Perancangan Iklan Layanan Masyarakat “Hindari Self-Diagnosis! Yuk, Konsultasikan Kondisimu”. Jurnal Nawala Visual, 5(1), 52-57.World Health Organization. (2022). Mental health atlas 2020 country profile: Indonesia.

World Health Organization. Diakses pada 04 Februari 2026