KUNINGAN ONLINE – Pada kegiatan pelantikan pengurus Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kuningan periode 2021–2022, di Ball Room Hotel Purnama Mulia Cigugur, Selasa (8/6/3021).

Kegiatan dengan tema “Aktualisasi Trilogi IMM Guna Terciptanya Kader IMM yang Progresif dan Inovatif Untuk Daerah yang Berkemajuan” PC IMM Kuningan yang tahun ini di nahkodai oleh Immawan Younggy Septhandika Permana ingin menjaga Ghiroh para kader IMM Kuningan agar senantiasa berkontribusi nyata pada kemajuan Kuningan.
Dalam rangkaian kegiatan pelantikan, diselenggarakan juga Seminar Sadar Hukum yang mengambil tema hangat “Awasi Refocusing Anggaran dalam Penanganan Covid-19 di Kabupaten Kuningan” dengan mengundang seluruh SKPD sebagai pseserta.
Menurut Younggy, seminar yang diisi oleh KPK RI melalui tele konferens. Adapun SKPD yang hadir adalah Bappenda, Bappeda, Inspektorat, DPMD, Diskominfo, Disdikbud, Dinkes, BKPSDM, Dinsos, Kesbangpol, dan BPBD.
“Penyampaian materi pun langsung menyinggung soal penanganan Covid-19 di Kuningan yang menyerap anggaran dari segenap SKPD melalui refocusing,” tutur Younggy dalam keterangan pers, Rabu (9/6/2021).
Pihaknya sangat di sayangkan juga seluruh tamu undangan dari setiap SKPD tidak dapat mengikuti seminar tersebut.
“IMM disini mempertanyakan kembali kepada SKPD terkait yang tidak hadir, ada apa SKPD tersebut tidak hadir?,” tanya Younggy.
Karena pada dasaranya kegiatan ini, Younggy menjelaskan, dilaksanakan dengan dilatar belakangi dari keresehannya SKPD terkait refokusing anggaran, maka dari itu IMM hadir untuk memfasilitasi SKPD untuk dapat mengalokasikan anggaran refocusing dengan tepat.
“Kami minta sudahi saja berucap beribu kata di balut ekspresi menyedihkan yang seakan – akan SKPD ini sedang bermain drama. Pada kenyataannya saat kita fasilitasi dengan nutrisi pemahaman terkait kebijakan Refocusing malah SKPD tersebut TIDAK HADIR dan di duga tidak adanya Niatan Baik untuk terciptanya good government,” jelasnya.
“Dengan peran kita sebagai social control akan terus mengawasi setiap pemerintah daerah karena sudah terlalu banyak mendramatisir terkait kebijakan refokusing, maju tidaknya kabupaten kuningan dapat di lihat dari siapa pemangku kebijakannya dan siapa pelakunya, yaitu salah satunya SKPD,” tambahnya.
Ketika SKPDnya tidak baik, Younggy menegaskan, maka disitulah pernah IMM akan hadir sebagai social controlnya dan IMM akan terus berkontribusi demi majunya kabupaten kuningan.

Pada sesi penghujung acara, hadir di tengah tengah peserta Bupati Kuningan H. Acep Purnama beliau turut menyampaikan bagaimana anggaran refocusing Kuningan di alokasikan dan dipergunakan berdasarkan kebijakan yang dibuat.
“Pemerintah Daerah berupaya menekan jumlah pengeluaran anggaran yang di peroleh dari refocusing agar tepat guna,” ucap Acep.
Dengan diselenggarakannya Seminar Sadar Hukum, ini menjadi bukti nyata bahwa PC IMM Kuningan akan terus mengawasi alokasi anggaran refocusing di Kuningan.
IMM menyayangkan pada momen pengisian materi dari bupati, peserta SKPD malah memilih untuk pulang duluan. (OM)