KUNINGAN ONLINE – Aksi balap liar yang meresahkan masyarakat di wilayah Kecamatan Cilimus berhasil digagalkan jajaran Polsek Cilimus. Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa dini hari (27/5/2025) di Jalan Eyang Hasan Maulani, tepatnya di Blok Citelang, Desa Sangkanmulya.
Dalam operasi yang melibatkan unsur Forkopimcam dan dukungan warga, petugas berhasil mengamankan delapan unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aksi balapan liar. Beberapa motor diketahui telah dimodifikasi khusus untuk kecepatan, dan mayoritas tidak memiliki pelat nomor kendaraan.
“Motor-motor ini ditinggalkan pemiliknya saat kami dan warga tiba di lokasi. Mereka langsung kabur karena panik,” ungkap Kapolsek Cilimus, AKP Nurjani.
Ia menjelaskan, lokasi tersebut merupakan salah satu titik rawan balap liar di sepanjang jalur lingkar timur Cilimus. Setidaknya terdapat tiga lokasi yang menjadi perhatian khusus Polsek Cilimus, yaitu kawasan Caracas dekat SMKN 1 Cilimus, Blok Tonjong Desa Sangkanurip, dan Blok Citelang Desa Sangkanmulya.
Menurutnya, penertiban ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di wilayah hukum Polsek Cilimus.
“Seluruh motor saat ini masih kami sita untuk penyelidikan lebih lanjut. Hingga kini belum ada yang mengakui kepemilikan kendaraan tersebut,” ujar AKP Nurjani.
Kapolsek juga menyampaikan apresiasi atas dukungan warga yang turut memberikan informasi terkait keberadaan aktivitas balap liar. Ia menegaskan, pihaknya akan terus melakukan patroli dan pemantauan intensif di titik-titik rawan.
“Kami akan terus meningkatkan patroli serta menggandeng seluruh elemen masyarakat untuk mencegah aksi serupa terulang. Tujuan kami jelas: menciptakan wilayah yang aman dan tertib bagi seluruh warga,” tegasnya.
Ia pun mengingatkan kalangan muda untuk tidak terlibat dalam aksi balap liar karena sangat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
“Balap liar bukan hanya melanggar hukum, tapi juga berisiko tinggi menimbulkan kecelakaan. Kami mengajak masyarakat aktif melaporkan jika menemukan aktivitas serupa,” tutupnya. (OM)