Agun Gunandjar Sosialisasikan Empat Pilar MPR RI di Unisa Kuningan, Tekankan Karakter Kebangsaan di Era Digital

Politik, Sosial66 views

KUNINGAN ONLINE – Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar Komisi XIII, Agun Gunandjar Sudarsa melaksanakan kegiatan sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Universitas Islam Al-Ihya Kuningan.

Dalam kegiatan tersebut, Agun menekankan pentingnya penguatan karakter kebangsaan bagi generasi muda, khususnya mahasiswa, di tengah perkembangan era digital yang semakin pesat.

Iklan

Menurut Agun, dirinya memilih kampus Unisa Kuningan karena melihat perkembangan kampus yang mulai dikenal luas, termasuk kualitas mahasiswa yang dinilainya kritis dan adaptif terhadap perkembangan zaman.

“Kampus ini di Jakarta sudah mulai banyak orang mengenal. Mahasiswa-mahasiswanya sangat kritis, berpikirnya sudah sangat era digital. Jadi termasuk kategori mahasiswa yang mempersiapkan dirinya cukup baik,” ujar Agun.

Iklan

Selain itu, ia juga mengaku memiliki kedekatan dengan sejumlah tokoh pengelola kampus, mulai dari Ketua Pembina Yayasan hingga jajaran akademisi yang menurutnya merupakan para aktivis yang memiliki perhatian terhadap perkembangan sosial, ekonomi, dan politik.

Dalam pemaparannya, Agun menyebut materi yang disampaikannya kali ini sedikit berbeda dibanding sosialisasi empat pilar pada umumnya. Ia lebih menekankan bagaimana nilai-nilai Pancasila dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari mahasiswa.

Iklan

“Saya ingin melengkapi agar kelak anak-anak ini di era digital, mau ekonomi, politik, teknologi berkembang maju sekalipun, kalau sumber daya manusianya tidak memiliki karakter kebangsaan seperti empat pilar, ya akan berantakan lagi semuanya,” katanya.

Ia menegaskan bahwa nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, hingga ketaatan terhadap aturan hukum harus menjadi bagian dari identitas generasi muda, termasuk dalam kehidupan kampus.

“Mulai dari pikiran, ucapan, sampai perbuatan harus terukur. Ikut perkuliahan itu juga aturan. Tidak mungkin semester satu langsung semester empat. Semua ada prosesnya,” ujarnya.

Dalam sesi tanya jawab, Agun juga menanggapi isu-isu yang berkaitan dengan Hak Asasi Manusia (HAM) yang belakangan ramai diperbincangkan publik. Sebagai anggota Komisi XIII DPR RI yang membidangi HAM, ia menilai pemahaman mengenai hak asasi manusia harus dilihat secara utuh dan tidak sepotong-sepotong.

“Setiap manusia dijamin hak asasinya. Tapi dalam menjalankan hak asasi, kita juga harus menghormati hak asasi orang lain. Itu diatur dalam Pasal 28J Undang-Undang Dasar,” jelasnya.

Ia kemudian menjelaskan perbedaan konsep HAM dalam ideologi liberal, sosialisme, dan Pancasila. Menurutnya, Indonesia melalui Pancasila mengakui hak individu sekaligus hak sosial masyarakat, serta tetap berlandaskan nilai ketuhanan.

“Kita mengakui hak individu, kita juga mengakui hak masyarakat. Bahkan lebih dari itu, kita tidak sekuler dan tidak ateis, karena negara ini berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa,” tegasnya.

Di akhir penyampaiannya, Agun mengajak seluruh pihak untuk memahami persoalan HAM dalam konteks ideologi Pancasila dan konstitusi Indonesia. (OM)