KUNINGAN ONLINE – Dibawah kepemimpinan U. Kusmana, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan meluncurkan program bernama Pimpinan Daerah Menyapa Siswa di Sekolah (Pimda Nyawah), Rabu (11/10/2023) di SMPN 1 Kuningan.
Program Pindah Nyawah merupakan inovasi baru Disdikbud untuk lebih mendekatkan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dengan para pelajar dan warga sekolah lainnya.
Saat meluncurkan program tersebut, Bupati Kuningan, Acep Purnama, mengungkapkan apresiasinya. Ia menilai Program Pimda Nyawah yang diinisiasi oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan.
“Program ini sebagai langkah penting dalam mewujudkan pendidikan berkualitas. Ini sesuai dengan visi pendidikan Kabupaten Kuningan, yakni Mewujudkan Indonesia Maju yang Berdaulat, Mandiri, dan Berkepribadian melalui terciptanya pelajar Pancasila,” kata Acep di hadapan sejumlah pejabat lingkup Disdikbud Kuningan dan ribuan pelajar yang menyimak secara daring.
Salah satu konsep utama yang melatarbelakangi Program Pimda Nyawah, Acep menyebut, adalah Merdeka Belajar yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
“Konsep ini menekankan pemberian materi yang esensial dan fleksibel sesuai dengan minat, bakat, dan kebutuhan individu siswa,” sebutnya.
Namun, Bupati Acep Purnama menekankan bahwa konsep dan program pendidikan tidak akan memberikan kontribusi positif yang maksimal tanpa kreativitas dan inovasi.
Untuk mencapai tujuan pendidikan yang diinginkan, ujar Acep, perubahan dan inovasi harus menjadi komponen penting.
“Mengamati fenomena kekerasan antar pelajar yang terjadi akhir-akhir ini, termasuk di Kabupaten Kuningan. Saya meminta perlakuan serius dalam menangani masalah ini dan mengambil tindakan antisipatif melibatkan berbagai pihak guna mencegah terjadinya tindak kekerasan di kalangan pelajar,” papar Acep.
Dijelaskan Bupati, Ia telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 420/2534/DISDIKBUD tentang Pencegahan Aksi Perundungan (Bullying) dan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.
“Surat edaran ini menginstruksikan seluruh kepala sekolah, tenaga pendidik, dan kependidikan untuk melakukan sosialisasi, koordinasi, dan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan,” jelasnya.
Surat edaran itu, Acep menyampaikan, guna menjaga disiplin sekolah dan menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, serta melindungi hak dan perlindungan anak-anak dari diskriminasi dan kekerasan.
“Dengan terciptanya lingkungan yang aman, kami berharap siswa-siswa dapat lebih fokus pada pembelajaran dan mengembangkan bakat dan minat sesuai dengan konsep pembelajaran diferensiasi yang memberi kebebasan bagi siswa untuk meningkatkan potensinya,” ujarnya.
Bupati mengajak seluruh pihak, termasuk kepala sekolah, tenaga pendidik, kependidikan, dan pemangku kepentingan, untuk bersama-sama “tergerak, bergerak, dan menggerakkan” dalam upaya mewujudkan pendidikan berkualitas di Kabupaten Kuningan sesuai dengan visi pendidikan yang telah ditetapkan. (OM)





