Di Tengah Sorotan Kasus MBG Nasional, Korwil SPPI Kuningan Dipanggil Kejari, Ini Tujuan Sebenarnya

Hukum53 views

KUNINGAN ONLINE – Di tengah meningkatnya sorotan publik terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) secara nasional, Koordinator Wilayah (Korwil) SPPI Kabupaten Kuningan, Nissa Rahmi, memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan pada Kamis (4/6/2026).

Pemanggilan tersebut sempat menarik perhatian karena berlangsung di tengah mencuatnya kasus dugaan korupsi tata kelola Program MBG yang menyeret sejumlah pejabat di tingkat pusat. Namun, Kejari Kuningan menegaskan bahwa agenda tersebut tidak berkaitan dengan proses penyelidikan maupun penyidikan tindak pidana.

Iklan

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kuningan, Brian Kukuh Mediarto, menjelaskan bahwa pemanggilan dilakukan semata-mata untuk kepentingan koordinasi dan pendataan pelaksanaan Program MBG di Kabupaten Kuningan.

“Betul, kemarin kita panggil untuk pendataan saja terkait berapa jumlah SPPG, kemudian pemiliknya siapa, dan hal-hal lain,” ujar Brian saat dikonfirmasi, Jumat (5/6/2026).

Iklan

Menurutnya, Kejaksaan saat ini tengah melakukan pemetaan terhadap seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjalankan Program MBG di wilayah Kabupaten Kuningan. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pengawasan terhadap program strategis nasional yang menggunakan anggaran negara.

Brian mengatakan, selain melakukan pendataan, Kejaksaan juga mengoperasikan aplikasi pengawasan bernama Jaga Dapur MBG yang berfungsi sebagai instrumen monitoring pelaksanaan program di berbagai daerah.

Melalui aplikasi tersebut, Kejaksaan dapat memantau berbagai aspek pelaksanaan program, mulai dari keberadaan dan operasional dapur SPPG hingga berbagai laporan maupun temuan yang muncul di lapangan. Sistem ini diharapkan mampu menjadi sarana pencegahan dini terhadap potensi penyimpangan.

“Dalam waktu dekat akan kita sosialisasikan juga aplikasi Jaga Dapur MBG. Melalui aplikasi ini, pengawasan terhadap pelaksanaan program bisa dilakukan secara lebih terukur dan terintegrasi,” katanya.

Brian menilai penguatan pengawasan menjadi penting mengingat munculnya berbagai keluhan masyarakat terkait pelaksanaan Program MBG di sejumlah daerah. Karena itu, Kejaksaan sebagai salah satu unsur pengawasan memiliki tanggung jawab untuk memastikan program berjalan sesuai ketentuan.

“Kita ketahui bersama bahwa saat ini masyarakat banyak mengeluhkan terkait pelaksanaan program MBG, sehingga kita sebagai salah satu leading sector pengawasan wajib memastikan program ini sesuai dengan SOP yang ada,” ujarnya.

Selain pengawasan berbasis aplikasi, Kejari Kuningan juga berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah dapur SPPG dalam waktu dekat. Sidak dilakukan guna melihat secara langsung kondisi pelaksanaan program sekaligus memastikan seluruh proses berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan.

“Dalam waktu dekat kita akan coba agendakan sidak. Kita ingin memastikan program MBG ini berjalan sesuai SOP,” tegas Brian.

Ia juga mengingatkan bahwa Program MBG merupakan program yang dibiayai oleh uang negara sehingga seluruh pihak yang terlibat wajib menjaga integritas dan akuntabilitas dalam pelaksanaannya.

“Ingat, MBG itu dibiayai uang negara. Jadi segala bentuk ketidaksesuaian bisa berujung pidana,” katanya.

Sementara itu, Korwil SPPI Kabupaten Kuningan, Nissa Rahmi, membenarkan adanya pemanggilan dari Kejari Kuningan. Menurutnya, agenda tersebut merupakan bagian dari koordinasi awal antarlembaga dalam rangka mengawal pelaksanaan Program MBG di daerah.

“Iya, untuk koordinasi awal saja,” ujar Nissa.

Ia menambahkan bahwa Kejaksaan memang menjadi bagian dari unsur satuan tugas yang memiliki fungsi pengawasan terhadap Program MBG, sehingga koordinasi lintas sektor merupakan hal yang wajar dilakukan.

“Kejari kan masuk tim satgas, jadi koordinasi biasa internal saja seperti kami ke Satgas,” jelasnya.

Di tengah bergulirnya kasus hukum terkait pengelolaan Program MBG di tingkat pusat, langkah Kejari Kuningan melakukan pendataan, sosialisasi aplikasi Jaga Dapur MBG, serta menyiapkan sidak ke dapur-dapur SPPG dinilai sebagai upaya preventif untuk memastikan pelaksanaan program di Kabupaten Kuningan tetap berjalan sesuai aturan, transparan, dan terhindar dari potensi penyimpangan anggaran. (OM)