KUNINGAN ONLINE – Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, menggandeng 28 perusahaan untuk melakukan penyerapan tenaga kerja. Penyerapan tenaga kerja ini dikemas melalui kegiatan job fair yang diikuti 6.800 peserta.
“Kegiatan job fair ini bekerja sama dengan Forum Bursa Kerja Khusus (BKK) SMK di Kabupaten Kuningan. Semua peserta mengikuti job fair tanpa pungutan biaya alias gratis,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Kuningan, Elon Carlan dalam keterangan persnya, Rabu (29/6/2022).
Dia menyebutkan, pencari kerja akan ditempatkan di 28 perusahaan baik dari dalam maupun luar negeri dengan tipe A, B, dan C. Namun di luar agenda job fair, informasi lowongan kerja selalu disampaikan melalui website secara online.
“Khusus job fair sendiri ada sebanyak 6.800 peserta. Mereka bersaing untuk penempatan kerja yang tersebar di 28 perusahaan, sedangkan yang dibutuhkan ada 2.791 lowongan kerja,” ucapnya.
Dia menyebut, jika lowongan pekerjaan yang disediakan pada job fair tidak termasuk untuk pekerjaan di luar negeri. Sebab proses seleksi dalam penempatan kerja di luar negeri dilakukan dengan pola mandiri.
“Semoga melalui job fair secara rutin, akan bisa mengurangi angka pengangguran di usia produktif kerja,” harapnya.
Dirinya meminta seluruh komponen, termasuk SKPD yang ada di lingkungan pemerintah daerah bisa bekerja bersama-sama guna menangani tingginya angka pengangguran di Kuningan.
“Sebetulnya angka pengangguran ini bisa diserap juga oleh sektor UMKM,” sebutnya.
Tak lupa, pihaknya mengucapkan, rasa terima kasih kepada sektor swasta yang telah menyediakan lowongan kerja. Termasuk bagi panitia, lintas bidang dan UPTD BLK yang ikut menyukseskan job fair.
Saat ditanya bagaimana upaya dinas bagi pencari kerja yang belum beruntung lolos seleksi, Ia mengaku, akan menempuh skenario pelatihan melalui BLK dan perguruan tinggi untuk membuka 6 jenis pelatihan kerja.
“Masalah ketenagakerjaan di Kuningan ini masalah bersama. Jadi bukan hanya tanggung jawab pemda saja untuk menyelesaikan, namun diperlukan peran aktif masyarakat baik dari pihak perusahaan, pengusaha, pencari kerja, serta stakeholder terkait yang berhubungan dengan ketenagakerjaan,” pungkasnya. (OM)









