32 Camat Jadi Pengawas MBG, Pemkab Kuningan Perketat Kontrol 390 Ribu Penerima Manfaat

Kesehatan, Sosial123 views

KUNINGAN ONLINE – Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Kuningan memasuki tahap pengawasan lebih intensif. Pemerintah daerah memastikan sebanyak 390 ribu penerima manfaat memperoleh makanan yang sehat, aman, bergizi, dan sesuai standar yang telah ditetapkan.

Sebagai langkah penguatan pengawasan, sebanyak 32 camat di Kabupaten Kuningan diberikan mandat tambahan sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) MBG tingkat kecamatan sekaligus koordinator pengawasan dapur penyedia makanan di wilayah masing-masing.

Iklan

Penugasan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi pengawasan Program MBG yang berlangsung di Aula Bank BJB Lantai 3 Kuningan, Kamis (11/6/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Kuningan Tuti Andriani, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kuningan Brian Kukuh Mediarto, Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan U Kusmana, serta jajaran pelaksana program MBG.

Ketua Satgas MBG Kabupaten Kuningan, U Kusmana, menegaskan para camat memiliki peran penting karena menjadi pihak yang paling memahami kondisi dan kebutuhan di wilayahnya masing-masing.

Iklan

“Camat harus tegas, tidak boleh ragu-ragu. Pahami bagaimana dapur MBG di wilayah Anda berjalan dengan baik, bersih, dan teratur. Kita sedang mengawal program strategis nasional yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat luas,” tegasnya.

Menurut U Kusmana, pengawasan harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari kesiapan dapur, proses pengolahan makanan, distribusi, hingga kualitas makanan yang diterima penerima manfaat.

Ia juga mengingatkan bahwa setiap bentuk pelanggaran dalam pelaksanaan program dapat berdampak pada kualitas pelayanan masyarakat dan berpotensi menimbulkan persoalan hukum.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kuningan Brian Kukuh Mediarto menyampaikan bahwa program MBG harus dijalankan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

“Kami akan melakukan pemantauan dan pengawasan secara ketat. Jika ditemukan penyimpangan yang menyebabkan kerugian negara atau pelanggaran terhadap aturan, tentu ada konsekuensi hukum yang harus dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Dalam rapat koordinasi tersebut, pemerintah daerah juga menyoroti masih adanya dapur pelaksana yang belum memiliki peralatan pengolahan makanan secara lengkap. Kondisi itu dinilai dapat memengaruhi kualitas produksi serta standar kebersihan makanan.

Selain sarana pendukung dapur, kualitas menu menjadi perhatian utama. Setiap makanan yang diberikan kepada penerima manfaat harus memenuhi unsur gizi, higienis, bervariasi, dan disalurkan sesuai jadwal.

Pemkab Kuningan menegaskan pengawasan akan terus diperkuat dengan melibatkan camat, perangkat daerah terkait, serta unsur penegak hukum. Setiap temuan pelanggaran akan ditindak sesuai tingkat kesalahannya, mulai dari pembinaan hingga proses hukum.

Dengan pengawasan yang lebih ketat, Pemerintah Kabupaten Kuningan berharap Program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan tertib, tepat sasaran, dan mampu memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. (OM)