135 Guru Dikukuhkan Sebagai Guru Penggerak Angkatan 11 di Kuningan

Pendidikan, Sosial470 views

KUNINGAN ONLINE – Sebagai wujud komitmen dalam peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Kuningan, sebanyak 135 guru dari berbagai jenjang pendidikan dikukuhkan sebagai Guru Penggerak Angkatan 11, dalam acara yang berlangsung pada Kamis (17/4/2025) di Aula SMK Negeri 1 Kuningan.

Pengukuhan dilakukan secara langsung oleh Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., didampingi oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, U. Kusmana, S.Sos., M.Si.

Iklan

Program Guru Penggerak merupakan inisiatif dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, yang diimplementasikan melalui kolaborasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan dengan Balai Besar Guru Penggerak (BBGP) Provinsi Jawa Barat.

Bertepatan dengan peringatan Hari Kesadaran Nasional, Bupati Dian mengingatkan pentingnya komitmen aparatur, khususnya para guru, dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Iklan

“Saya berharap para guru semakin mencintai pekerjaannya sebagai pendidik. Saya kecewa ketika melihat masih ada sekolah dengan kondisi kurang layak, seperti genting bocor atau prasarana tidak terawat. Padahal hal-hal tersebut bisa diatasi bersama tanpa harus menunggu bantuan,” tegas Bupati.

Ia juga menekankan bahwa menjadi guru tidak hanya sebatas mengajar di kelas, tetapi juga memberikan keteladanan bagi siswa.

“Ketika Bapak Ibu peduli terhadap lingkungan sekolah, itu adalah bentuk pembelajaran budi pekerti nyata bagi para siswa,” ujarnya.

Bupati Dian mendorong para guru untuk terlibat aktif dalam pengelolaan sarana prasarana sekolah, sebagai bagian dari tanggung jawab moral dan profesionalisme.

Sementara itu, Penanggung Jawab Program Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 11 Kabupaten Kuningan, Pipin Mansur Arifin, M.Pd., dalam laporannya menyebutkan bahwa para guru yang dikukuhkan terdiri dari 52 guru SD, 45 guru SMP, 19 guru SMA, 18 guru SMK dan 1 guru SLB.

“Program Pendidikan Guru Penggerak ini merupakan pendidikan kepemimpinan pembelajaran, yang dilaksanakan melalui pelatihan daring, lokakarya, konferensi, dan pendampingan selama sembilan bulan, tanpa mengganggu tugas utama guru dalam mengajar,” jelas Pipin.

Acara pengukuhan ditandai dengan penyematan selendang Guru Penggerak oleh Bupati Kuningan kepada perwakilan peserta, yang menandai resminya para guru tersebut menyandang status sebagai Guru Penggerak.

Dengan adanya pengukuhan ini, diharapkan para Guru Penggerak dapat menjadi motor penggerak transformasi pendidikan di sekolah masing-masing, serta membawa semangat perubahan yang berdampak langsung pada peningkatan kualitas pembelajaran dan karakter peserta didik. (OM)