Wiwin Sampaikan Tujuh Penegasan Fraksi Amanat Restorasi soal APBD Perubahan 2026

Politik, Sosial214 views

KUNINGAN ONLINE – Fraksi Amanat Restorasi DPRD Kabupaten Kuningan memberikan sejumlah catatan strategis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Juru Bicara Fraksi Amanat Restorasi DPRD Kuningan, Wiwin, menyampaikan bahwa perubahan APBD tidak semata-mata berkaitan dengan penyesuaian angka dalam dokumen anggaran. Menurutnya, perubahan APBD harus menjadi instrumen untuk memastikan pembangunan daerah tetap berjalan sesuai kebutuhan masyarakat, kemampuan fiskal daerah, serta target pembangunan yang telah ditetapkan.

Iklan

“Perubahan APBD bukan sekadar mengubah angka-angka dalam dokumen anggaran, tetapi merupakan instrumen penting untuk memastikan kebijakan pembangunan daerah tetap berjalan sesuai kebutuhan masyarakat, kemampuan fiskal daerah, serta target pembangunan yang telah ditetapkan,” ujar Wiwin dalam penyampaian pandangan umum fraksi pada Rapat Paripurna DPRD, Jumat (11/9/2026).

Fraksi Amanat Restorasi menilai pembahasan Perubahan APBD 2026 harus diarahkan pada peningkatan pelayanan publik, penguatan ekonomi masyarakat, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), efisiensi belanja, serta penguatan kesehatan fiskal Kabupaten Kuningan.

Iklan

Dorong Peningkatan PAD Tanpa Membebani Masyarakat

Dalam pandangan fraksinya, Wiwin mengatakan peningkatan PAD harus menjadi agenda strategis Pemerintah Kabupaten Kuningan. Fraksi Amanat Restorasi mempertanyakan apakah target PAD dalam Perubahan APBD 2026 telah disusun berdasarkan potensi riil dan kajian yang terukur.

Selain itu, fraksi juga meminta kejelasan mengenai sektor-sektor yang menjadi prioritas peningkatan PAD, optimalisasi aset daerah, hingga kontribusi dan kinerja BUMD atau Perumda terhadap pendapatan daerah.

“Peningkatan PAD tidak boleh dilakukan semata-mata dengan membebani masyarakat melalui peningkatan pungutan. Tetapi harus dilakukan melalui perluasan basis ekonomi, optimalisasi aset, perbaikan tata kelola, digitalisasi pelayanan, serta pengembangan usaha daerah yang produktif,” tegasnya.

Belanja Harus Berdampak Langsung

Fraksi Amanat Restorasi juga menyoroti kualitas belanja daerah. Menurut Wiwin, ukuran keberhasilan APBD bukan hanya seberapa besar anggaran yang dibelanjakan, tetapi juga untuk apa anggaran tersebut digunakan dan seberapa besar manfaatnya dirasakan masyarakat.

Karena itu, perubahan belanja diminta benar-benar diarahkan pada program yang berdampak langsung terhadap masyarakat, antara lain pelayanan kesehatan, peningkatan kualitas pendidikan, pemeliharaan dan perbaikan infrastruktur, penguatan ekonomi masyarakat, pengembangan pertanian dan ketahanan pangan, penanggulangan kemiskinan, pembukaan lapangan kerja baru, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Fraksi juga mengimbau pemerintah daerah melakukan efisiensi terhadap belanja yang dinilai tidak memberikan dampak signifikan kepada masyarakat.

“Jangan sampai terjadi kondisi di mana birokrasi belanja meningkat, sementara ruang fiskal untuk pembangunan dan pelayanan masyarakat semakin terbatas,” kata Wiwin.

Ingatkan Kesehatan Fiskal

Selain PAD dan belanja, Fraksi Amanat Restorasi memberikan perhatian terhadap kondisi fiskal Kabupaten Kuningan. Pemerintah daerah dinilai tidak cukup hanya memperhitungkan kemampuan pembiayaan kegiatan dalam satu tahun anggaran, tetapi juga harus mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah dalam jangka menengah dan panjang.

Fraksi meminta pemerintah memberikan penjelasan secara transparan mengenai kemampuan pendapatan kas daerah, kewajiban daerah, kemampuan memenuhi kebutuhan belanja, posisi pembiayaan, penggunaan SiLPA, serta strategi menjaga kesinambungan fiskal daerah.

“Jangan sampai APBD hari ini menyelesaikan persoalan jangka pendek tetapi menciptakan beban fiskal baru di masa yang akan datang,” demikian pandangan Fraksi Amanat Restorasi.

BUMD Diminta Jadi Mesin Ekonomi Daerah

Fraksi Amanat Restorasi juga mendorong penguatan BUMD dan Perumda milik Pemerintah Kabupaten Kuningan. BUMD dinilai tidak seharusnya hanya bergantung pada penyertaan modal pemerintah, tetapi harus mampu menjadi mesin ekonomi daerah.

BUMD diharapkan dapat menciptakan PAD, membuka lapangan pekerjaan, mengembangkan potensi daerah, sekaligus memberikan pelayanan yang dibutuhkan masyarakat.

Untuk itu, Fraksi Amanat Restorasi meminta dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja usaha, kesehatan keuangan, tata kelola perusahaan, target kontribusi terhadap PAD, serta model bisnis masing-masing BUMD dan Perumda.

Terima Raperda untuk Dibahas Lebih Lanjut

Di sisi lain, Fraksi Amanat Restorasi menekankan pentingnya efisiensi, transparansi, akuntabilitas dan tata kelola yang baik dalam pelaksanaan APBD. Setiap program diminta memiliki indikator keberhasilan yang terukur dan setiap belanja harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Dalam penegasannya, fraksi meminta pemerintah daerah meningkatkan PAD melalui optimalisasi potensi ekonomi dan aset daerah tanpa menambah beban masyarakat secara tidak proporsional, memastikan belanja lebih produktif dan berorientasi hasil, memperkuat kesehatan fiskal, memastikan program perubahan APBD sejalan dengan RPJMD, memperkuat kinerja BUMD/Perumda, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Meski memberikan sejumlah catatan dan kritik, Fraksi Amanat Restorasi menyatakan dapat menerima Raperda Perubahan APBD 2026 untuk dibahas lebih lanjut pada tingkat Panitia Khusus (Pansus) sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku. (OM)