Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono Sesalkan Larangan Jalsah Salanah Ahmadiyah di Kuningan

Politik, Sosial2,086 views

KUNINGAN ONLINE – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ono Surono menyatakan penyesalan mendalam atas pelarangan dan penutupan akses menuju acara tahunan Jalsah Salanah yang diselenggarakan oleh Jemaat Ahmadiyah di Desa Manislor, Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan. Tindakan tersebut dilakukan oleh pihak kepolisian setempat, yang tidak harus dilakukan.

Menurut Ono, larangan ini adalah bentuk pembatasan hak kebebasan beragama yang dijamin oleh UUD 1945, serta menunjukkan kurangnya langkah preventif dan mitigasi dari pemerintah daerah dan aparat hukum.

Iklan

Ia menegaskan bahwa pemerintah seharusnya sejak awal melakukan dialog dengan semua pihak untuk mencegah potensi konflik.

Ono menilai bahwa tindakan pelarangan tersebut bertentangan dengan prinsip demokrasi dan pluralisme yang dijunjung tinggi oleh Indonesia sebagai negara hukum.

Iklan

“Sebagai negara hukum, pelarangan terhadap kegiatan yang dilindungi Undang-Undang harus diusut dan dipertanggungjawabkan. Ini adalah pelanggaran kebebasan beragama serta hak untuk berkumpul yang dijamin konstitusi kita,” tegas Ono, Minggu (8/12/2024).

Ia juga meminta agar Polda Jawa Barat mengevaluasi tindakan anggotanya dan memastikan transparansi proses hukum terhadap setiap pelanggaran hak konstitusional warga.

Selain itu, Ono mengkritik Pemerintah Daerah Kuninga! atas larangan tersebut. Ia menyayangkan sikap pemda yang dianggap tidak bijaksana dalam menyikapi keberagaman dan malah memperburuk ketegangan sosial.

“Larangan kegiatan keagamaan ini adalah bentuk ketidakpedulian terhadap keberagaman. Keputusan seperti ini hanya memperkeruh suasana dan meningkatkan potensi konflik. Pemda harus lebih bijak dan tidak terjebak oleh tekanan kelompok tertentu,” tambahnya.

Ono mengungkapkan bahwa ia telah berkomunikasi dengan Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy, untuk mendapatkan informasi lengkap mengenai situasi ini.

Ia menduga pelarangan ini mendapat atensi dari pihak tertentu, dan berjanji akan terus memantau perkembangan kasus ini.

Sebagai penutup, Ono menyerukan semua pihak untuk menghentikan tindakan intoleransi yang dapat memecah belah bangsa. Ia menegaskan pentingnya menjaga nilai-nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika, demi persatuan dan kerukunan antar umat beragama di Indonesia.

“Kami harus memastikan bahwa intoleransi tidak berlanjut. Negara wajib hadir untuk melindungi hak setiap warga negara dan menjaga perdamaian di tengah keberagaman,” pungkas Ono. (OM)