Pemkab Kuningan Fokus Tanggulangi Kemiskinan

KUNINGAN ONLINE – Pemerintah Kabupaten Kuningan memiliki Rencana Pembangunan Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kuningan Tahun 2018-2023. Hal yang menjadi prioritas yakni Penanggulangan Kemiskinan, demikian dikatakan, Bupati Acep Purnama.

Iklan

Dalam kegiatan Sosialisasi Pembentukan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) tingkat Kecamatan se-Kabupaten Kuningan tahun 2020, di Aula kantor Bappeda Kuningan, Kamis (26/11).

Iklan

Ia menyampaikan, penanggulangan kemiskinan menjadi prioritas RPJMD. Tingkat kemiskinan Kabupaten Kuningan pada tahun 2019 sebesar 11,41% ditargetkan turun menjadi 9,64% di tahun 2023 namun target tersebut akhirnya di koreksi menjadi 12,74% pada tahun 2023.

Hal tersebut, sebagai akibat dari terjadinya pandemi Covid-19 yang telah berdampak luas pada kehidupan sosial ekonomi masyarakat, ini merupakan target bersama.

Iklan

“Untuk itu saya meminta dukungan saudara-saudara untuk dapat bekerjasama serta bahu membahu antara kita semua, agar target tersebut dapat tercapai,” ujar Acep.

Melalui penguatan kelembagaan TKPKD, Acep berharap dapat meningkatkan fokus program penanggulangan kemiskinan yang ditujukan kepada masyarakat miskin agar lebih efektif dan effisien.

Dengan demikian, kata Acep, kelompok masyarakat yang belum terjangkau dan mampu mengakses kegiatan produktif yang bersifat formal, dan kelompok masyarakat yang masih berada di bawah kemiskinan dapat lebih terperhatikan dan terbantu, sehingga kegiatan pembangunan dapat juga mereka rasakan manfaatnya.

“Secara umum program penanggulangan kemiskinan terbagi menjadi 4 klaster, yaitu bantuan dan perlindungan sosial berbasis keluarga, pemberdayaan masyarakat, pemberdayaan usaha mikro dan kecil, serta program pro rakyat lainnya yang memiliki kelompok sasaran lebih khusus,” paparnya.

Ia pun menerangkan, kegiatannya akan berkisar pada upaya-upaya perbaikan investasi daerah, pemberdayaan masyarakat tidak mampu pembukaan lapangan pekerjaan yang lebih banyak, serta pemberian bantuan sosial kepada warga miskin yang tidak produktif.

“Upaya-upaya tersebut telah dan akan terus dilaksanakan pemerintah daerah kabupaten kuningan melalui program/ kegiatan yang dilaksanakan oleh perangkat daerah,” terangnya.

Ia juga berharap dapat lebih ditingkatkan intensitasnya melalui pemanfaatan anggaran pemerintah desa, yaitu dengan memprioritaskan pada pemenuhan kebutuhan dasar warga miskin dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunannya.

Termasuk, lanjut Acep, didalamnya adalah anggaran pemberdayaan masyarakat melalui pembangunan infrastruktur yang didanai oleh APBDes.

“Saya himbau agar pelaksanaannya dikerjakan secara swakelola dengan pelibatan warga setempat,” ujarnya.

Pihaknya menyampaikan, bahwa pemanfaatan dana desa secara khusus bagi percepatan penanggulangan kemiskinan dan pengurangan pengangguran meliputi kepada Camat, agar mengarahkan dana desa untuk pemberdayaan warga miskin di wilayah administratifnya. Serta terus mendorong status kemajuan dan kemandirian desa dengan senantiasa menyemangati desa untuk terus meningkatkan kinerjanya.

“Tidak perlu khawatir dengan status desa mandiri akan menurunkan pemasukan keuangan desa, karena walaupun dana desanya berkurang tetapi akan tertutup dengan diterimanya dana kinerja desa,” jelasnya.

Pemerintah daerah Kabupaten kuningan, Acep menegaskan, akan menetapkan 5 kecamatan (ciawigebang cidahu, kalimanggis darma, dan cimahi) sebagai lokasi prioritas bagi percepatan penanggulangan kemiskinan dan pengurangan pengangguran dalam rkpd tahun anggaran 2021.

“Kepada camat terkait agar mulai mensosialisasikan rencana ini dan mempersiapkan segala sesuatunya dari sekarang, termasuk desa-desa pada kecamatan-kecamatan dimaksud untuk membuat alokasi anggaran pendahuluan di tahun 2020,” tegasnya.

Memperhatikan desa/kelurahan di wilayahnya yang masih mengalami kesulitan penyediaan air bersih kemudian dapat dikoordinasikan dengan instansi teknis, agar dapat diprioritaskan dalam rencana lokasi kegiatannya.

Desa/kelurahan yang terdapat potensi pengembangan ekonomi, agar mendata kebutuhan fasilitasi dari pemerintah daerah kabupaten baik berupa perijinan, bantuan alat, modal usaha pemasaran, dan lain-lain.

“Agar setiap perangkat daerah dan selalu berupaya menciptakan kegiatan terobosan yang inovatif. tercapainya jumlah guna mempercepat target penduduk pengurangan miskin dan pengangguran di Kabupaten Kuningan,” pungkasnya. (OM)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *