UPTD PPA Kuningan Ingatkan Bahaya Game Roblox, Diduga Dimanfaatkan Jaringan Teroris

Sosial, Teknologi352 views

KUNINGAN ONLINE – Game daring Roblox yang banyak digemari anak-anak dan remaja dinilai tidak hanya memiliki sisi positif dalam mengasah kreativitas, tetapi juga berpotensi membawa dampak negatif serius. Salah satunya, diduga dimanfaatkan sebagai pintu masuk rekrutmen jaringan terorisme.

Hal tersebut disampaikan
Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Kuningan, dr. Yanuar Firdaus Sukardi, M.Kes., melalui Konselor dan Mediator UPTD PPA, Indah Wulansari, saat ditemui di kantornya, Selasa (30/12/2025).

Iklan

Indah mengungkapkan, pihaknya telah mendeteksi keberadaan komunitas di dalam platform Roblox yang diduga berafiliasi dengan kelompok teroris. Temuan tersebut, kata dia, diperoleh melalui koordinasi intensif dengan aparat penegak hukum, termasuk Densus 88 Antiteror Polri.

“Kami bermitra dengan kepolisian. Roblox menjadi salah satu game yang mendapat perhatian serius dan bahkan ada yang akan ditutup, karena di dalamnya terdapat komunitas yang diisi kelompok teroris,” ujarnya.

Iklan

Menurut Indah, proses perekrutan dilakukan secara bertahap. Pengguna yang dinilai memiliki ketertarikan akan diarahkan ke platform lain, seperti grup WhatsApp, untuk menerima doktrin lanjutan.

“Setelah tertarik, mereka dimasukkan ke grup WhatsApp dan di sana diberikan konten yang sangat berbahaya, seperti video cara membuat bom,” jelasnya.

Ia menambahkan, berdasarkan diskusi dengan sejumlah psikolog, karakter permainan Roblox yang memungkinkan pengguna menyusun dan membongkar berbagai objek dinilai berpotensi menjadi pemicu awal ketertarikan terhadap aktivitas berbahaya apabila disalahgunakan.

Indah juga menyinggung kasus di SMAN 72 Jakarta yang sempat menyita perhatian publik. Ia menyebut, peristiwa tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan pengaruh game daring, meskipun tidak berdiri sendiri.

“Kasus di SMAN 72 Jakarta itu memang dipicu oleh game online Roblox, tetapi ada faktor lain juga, seperti bullying,” ungkapnya.

Atas kondisi tersebut, Indah mengimbau para orang tua, pendidik, dan seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas digital anak dan remaja, khususnya dalam penggunaan game online.

Menurutnya, kolaborasi antara keluarga, sekolah, pemerintah, serta aparat penegak hukum sangat diperlukan guna mencegah penyalahgunaan ruang digital oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

“Game seharusnya menjadi sarana hiburan dan pengembangan kreativitas, bukan justru berubah menjadi pintu masuk penyebaran paham radikal dan kekerasan,” pungkasnya. (OM)