TPS Sebagai Fasilitas Manajemen Sampah, Bagaimana Cara Kerjanya ??

Informasi, Sosial4,723 views

Sampah sudah sejak lama menjadi permasalahan umum di masyarakat yang masih belum terselesaikan. Berdasarkan data statistik Sistem Informasi Pengelolaan Sampah (SIPS) Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), produksi sampah nasional mencapai sekitar 19 juta ton per tahun 2022.

Data menunjukkan bahwa komposisi sampah berdasarkan sumbernya sekitar 39,2% berasal dari aktivitas rumah tangga, 6% berasal dari aktivitas perkantoran, 16,1% berasal dari pasar tradisional, 21,2% berasal dari pusat perniagaan, 6,8% berasal dari fasilitas publik, 7,3% berasal dari kawasan.

Iklan

Dari data tersebut bisa dilihat bahwa timbulan sampah terbesar berasal dari aktivitas rumah tangga. Sedangkan komposisi sampah berdasarkan jenis sampah, sekitar 41,2% merupakan jenis sampah makanan, 13,5% sampah kayu/ranting/daun, 10,6% sampah karton/kertas, 18,2% sampah plastik, 7% sampah lainnya.

Berbicara mengenai sampah sudah pasti yang ada dibenak kita adalah sesuatu yang menjijikan, bau dan kotor. Oleh karena itu sampah perlu dikelola dengan baik karena jika sampah tidak terkelola dengan baik tentu akan mengakibatkan dampak buruk bagi lingkungan yang ada disekitarnya.

Iklan
Iklan

Namun, pada kenyataannya kepedulian masyarakat terhadap persoalan sampah ini masih kurang, hal ini dibuktikan dengan masih banyaknya masyarakat yang membuang sampah tidak pada tempatnya atau sembarangan, seperti membuang sampah ke sungai dan dibiarkan menumpuk begitu saja.

Sampah yang menumpuk dan terus menggunung akan menimbulkan bau dan dapat mencemarkan lingkungan. Selain baunya yang tidak sedap, sampah pun dapat mendatangkan wabah penyakit. Oleh karena itu sampah sangat perlu dikelola dengan baik.

Penyediaan fasilitas pengelolaan sampah disetiap daerah menjadi solusi persoalan sampah yang ada. Salah satu Fasilitas manajemen sampah yaitu TPS 3R (reduce, reuse, recycle).

TPS 3R ini dianggap cukup efektif untuk meningkatkan daur ulang dan mengurangi sampah. Salah satu TPS 3R yang ada di kabupaten kuningan yaitu TPS yang berada di Jalan Buyut Lampe, Kelurahan Kertayasa, Kecamatan Sindangagung Kabupaten Kuningan.

TPS ini merupakan kepemilikan pemerintahan Desa Kertayasa yang baru beroperasi selama 3 bulan sejak tanggal 2 Januari 2023. Namun menurut pengelola, perencanaan pengadaan TPS ini sudah dilakukan sejak tahun 2021 dan baru terealisasikan pada tahun ini.

Ketua pengelola TPS mengungkapkan bahwa perlu perencanaan dan konsep yang matang untuk mengelola sebuah tempat pengelolaan sampah.

“kami perlu konsep, kenapa? Karena kami melihat bahwa rata-rata TPS yang ada itu seolah-olah mati suri karena sampahnya sudah tercampur ketika diangkut ke TPS, dan itu belum menyelesaikan masalah tetapi hanya memindahkan masalah sampah dari rumah ke TPS, sementara di TPS sampah tersebut sudah menumpuk, jangankan diolah dibuka saja tidak dari wadah plastiknya dan hanya diambil 3-5% rongsoknya yang bisa dijual, sementara yang lainnya dibiarkan menumpuk dan terus menggunung” tutur Ketua pengelola TPS Ian Ariangga.

Jadi sebelum mengoperasikan TPS ini, pengelola melakukan sosialisasi dan memberikan edukasi kepada masyarakat yang ada di desa tersebut. Setiap RW diundang dan yang menjadi sasaran nya adalah para ibu rumah tangga.

Meskipun demikian, Ketua pengelola Bapak Ian Ariangga mengatakan bahwa memang tidak mudah mengubah paradigma dimasyarakat, merubah kebiasaan yang biasa dilakukan bertahun-tahun, tetapi dengan berusaha terus nanti akan terbiasa.

Ketua pengelola yang juga sebagai ketua karang taruna di Desa Kertayasa ini memiliki semangat yang tinggi dalam mengelola sampah yang ada di desanya. Melihat bagaimana sebelumnya banyak sampah yang berserakan di sungai dan semenjak adanya fasilitas pengelolaan sampah ini tidak ada lagi sampah yang terlihat berserakan ditempat yang tidak seharusnya.

Lalu bagaimana sistem pengolahan sampah di TPS tersebut?

Sampah yang dikelola di TPS ini yaitu diantaranya sampah organik dan anorganik, bahkan minyak goreng bekas dikelola. Pengelola mengarahkan masyarakat untuk memilah dan memisahkan sampah berdasarkan dengan jenisnya.

Pengelola menyiapkan tempat sampah dibeberapa titik desa. Warga disana berbondong-bondong mengumpulkan sampah yang sudah dipilah dan dipisahkan berdasarkan jenisnya di titik yang sudah ditentukan oleh pengelola TPS, jadi warga tidak perlu pergi ke lokasi TPS karena pengelola mengangkut sampah tersebut di titik-titik yang sebelumnya sudah ditentukan.

Disetiap titik sudah ada koordinatornya untuk mengecek apakah sampah yang dikumpulkan warga sudah dipisahkan berdasarkan jenisnya atau belum. Setiap penyetoran sampah akan dicek terlebih dahulu oleh koordinator, dan setiap sekali penyetoran warga akan mendapatkan 1 poin.

Nah, jika poin-poin tersebut sudah terkumpul banyak dapat ditukar dengan sembako seperti minyak goreng, sabun pencuci piring dan sebagainya bahkan dapat dirupiahkan sesuai ketentuan. Semakin banyak sampah yang dikumpulkan, semakin banyak poin yang didapatkan. Tujuan dari pemberian poin ini untuk merangsang masyarakat supaya termotivasi dan menjadi lebih disiplin dan bijak dalam mengelola sampah.

Sampah organik di TPS ini dikelola menjadi beberapa produk yang bisa dimanfaatkan seperti pupuk kompos, pupuk organik cair (POC), dan pakan ternak.

Lalu bagaimana dengan sampah anorganiknya ?

TPS ini bekerja sama dengan perusahaan Indosemen, sampah anorganik berupa plastik multilayer, kertas kertas dan sampah-sampah lain yang tidak ada nilai harganya disuplai untuk dijadikan pengganti bahan bakar disana.

Untuk minyak jelantah dapat didaur ulang menjadi biodiesel yang bisa digunakan sebagai bahan bakar kendaraan, sabun cuci baju. Jadi tidak ada sampah yang menumpuk di lokasi TPS karena sudah jelas alur kemana perginya si sampah tersebut entah itu dimanfaatkan atau disuplai. Sehingga disamping menyebabkan beberapa permasalahan, sampah juga memberikan manfaat jika pengelolaan nya baik dan sesuai.

Adanya fasilitas pengelolaan sampah merupakan bentuk upaya atau solusi untuk mengatasi permasalahan sampah yang ada. Diharapkan masyarakat sadar tentang pentingnya mengelola sampah dengan bijak dan adanya komitmen dari pemerintah untuk mendukung berupa subsidi dana terutama untuk mesin dan oprasional.

Tulisan ini dibuat oleh mahasiswa/i STKIP Muhammadiyah yang terdiri dari Meira Mustika, Cici Sri Melati, Isrofin Mulyaningrum, Indra Lesmana.