Temuan BPK Rp3,6 Miliar di Disdikbud Jadi Sorotan, Ketua LSM Frontal Kaitkan dengan Evaluasi JPT Pemkab Kuningan

Pendidikan, Sosial153 views

KUNINGAN ONLINE – Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat terhadap pengelolaan keuangan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan Tahun Anggaran 2025 kembali menjadi sorotan publik.

Ketua LSM Frontal, Uha Juhana, menilai langkah Bupati Kuningan melakukan evaluasi dan uji kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama merupakan respons terhadap temuan tersebut.

Iklan

Menurut Uha, meski Pemerintah Kabupaten Kuningan kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025, proses perolehan opini tersebut disebut tidak berjalan mudah.

Ia menyebut terdapat temuan berulang di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), terutama di Disdikbud, yang juga menjadi perhatian dalam pandangan umum Fraksi PKS pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Kuningan, Jumat (3/7/2026).

Iklan

“Berdasarkan informasi yang beredar, terdapat temuan dengan nilai sekitar Rp3,6 miliar di Disdikbud Kabupaten Kuningan,” kata Uha dalam keterangan tertulisnya, Senin (6/7/2026).

Uha menjelaskan, informasi yang diperolehnya menyebutkan temuan tersebut diduga berkaitan dengan penggunaan Dana Ganti Uang (GU) yang belum dilengkapi Surat Pertanggungjawaban (SPJ), persoalan dana Taspen, serta iuran BPJS yang belum dibayarkan. Namun demikian, informasi tersebut masih mengacu pada hasil pemeriksaan BPK dan memerlukan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, munculnya temuan berulang tersebut menjadi alasan penting bagi Pemerintah Kabupaten Kuningan untuk melakukan pembenahan di lingkungan birokrasi.

Ia mengaitkan hal itu dengan pelaksanaan evaluasi dan uji kompetensi JPT Pratama yang saat ini tengah dilakukan Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, terhadap para pejabat struktural.

“Evaluasi tersebut diharapkan tidak hanya menjadi formalitas, tetapi benar-benar melihat rekam jejak, integritas, kompetensi, dan kinerja pejabat,” ujarnya.

Uha menilai pemerintah daerah membutuhkan pejabat yang mampu bekerja secara profesional, memiliki inovasi, mampu berkolaborasi, serta berkomitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang baik.

Ia berharap proses evaluasi jabatan dilakukan secara objektif sehingga mampu mencegah terulangnya persoalan serupa pada pengelolaan keuangan daerah di masa mendatang.

“Jabatan strategis harus diisi oleh aparatur yang memiliki integritas dan mampu menghadirkan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dengan demikian, tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel dapat benar-benar terwujud,” pungkasnya. (OM)