Sopir Bupati Kuningan Ditetapkan Tersangka, Dua Orang Meninggal Dunia

Informasi, Insiden1,784 views

KUNINGAN ONLINE – Kecelakaan yang terjadi di ruas jalan Sindangagung Kabupaten Kuningan mengakibatkan pasangan suami-istri meninggal dunia dan satu dalam keadaan kritis.

Kejadian tersebut, Sopir yang mengendarai mobil dinas Bupati Kuningan, berinisial U, disebutkan Kasat Lantas Polres Kuningan, AKP Vino Lestari, ditetapkan sebagai tersangka, Senin (3/4/2023) siang.

Iklan

“Hasil olah TKP, ditetapkan driver tersebut sebagai tersangka. Karena memang keluar dari lajurnya sehingga menimbulkan kecelakaan. Yang bersangkutan sudah diamankan,” tandasnya.

Sopir tersebut pun telah dilakukan test urine yang hasilnya negatif. Kasatlantas Polres Kuningan menyebutkan peristiwa kecelakaan tersebut murni karena sopir dalam keadaan mengantuk.

Iklan

Pasal yang disangkakan kepada driver yang diamankan ini, kata Vino, adalah soal kelalaian dalam berkendara sehingga menimbulkan kecelakaan.

“Kita sudah memeriksa 4 orang saksi yang ada di TKP termasuk yang ada di dalam kendaraan dinas tersebut,” Vino menambahkan.

Ia menyebutkan, Senin siang tadi telah terjadi kecelakaan yang melibatkan kendaraan milik pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan.

“Kronologisnya mobil Hilux dari arah timur menuju ke barat. Saat di TKP, mobil tersebut keluar dari lajurnya sehingga menabrak beberapa kendaraan roda dua di parkiran jalan maupun di lajur yang berlawanan arah,” pungkasnya. (OM)